Mengacu Pada Inpres Nomor 1/2025, Kukar Pastikan Tak Ada Perubahan APBD Tahun Ini

diterbitkan: Kamis, 31 Juli 2025 05:46 WITA
Kepala BPKAD Kukar, Sukotjo

KUTAI KARTANEGARA – Merespons Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto pada awal 2025 lalu, Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) mengumumkan tak ada perubahan dalam APBD Kukar tahun ini.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Sukotjo menjelaskan apa yang dimaksud dengan tidak ada perubahan dalam APBD Kukar.

Dia menerangkan, tidak ada perubahan yang dimaksukan pemerintah daerah adalah tidak ada kegiatan baru yang muncul karena adanya penambahan anggaran. Namun dia menambahkan, bahwa tetap ada penyesuaian yang akan dilakukan.

Baca juga  Tenaga Harian Lepas Dikukar Dapat THR, Dicairkan Mulai 24 Maret 2025

“Misalnya pergeseran jenis belanja, antar kegiatan, dan kemungkinan antar OPD maka pasti terjadi ,dengan kondisi seperti sekarang maka perubahan solusinya,” terang dia.

Kalau nantinya tidak ada APBD Perubahan maka proses yang selama ini sudah dilalui berdasarkan amanat dari Inpres 1 tahun 2025 yang didokumentasikan melalui perubahan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang dilanjutkan dengan penyelesaian pembayaran utang, demikian juga penyediaan alokasi dana untuk PPPK.

Baca juga  Bareng Slank, PJ Gubernur Kaltim Tanam Padi di Lahan Eks Tambang di Kukar

“Finalisasinya itu harus melalui perubahan dengan persetujuan DPRD dan kalau tidak disetujui DPRD harus dipertanggungjawabkan melalui Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang akan dilakukan Audit oleh BPK” jelasnya.

Untuk informasi, defisit anggaran yang dialami Pemkab Kukar Rp950 Miliar, artinya hampir satu triliun. Kebijakan efisiensi anggaran yang dituangkan dalam Inpres Nomor 1/2025 adalah mengoptimalkan penggunaan dana dengan cara mengurangi pengeluaran yang dianggap tidak mendesak. Efisiensi anggaran dapat didefinisikan sebagai upaya untuk mencapai tujuan yang diinginkan lewat penggunaan sumber daya seminimal mungkin.

Baca juga  Kukar Bakal Lantik Ribuan P3K, Berkas Masih dalam Proses di BKN

Bagikan:
Berita Terkait