BERAU – DPRD Berau dan Pemkab Berau menyepakati besaran APBD Berau untuk tahun 2026. Seperti yang sudah ramai diperbincangkan, adanya pemangkasan transfer keuangan dari pemerintah pusat ke daerah, membuat APBD Berau mengalami penurunan di tahun depan.
Dari yang semula Rp5,2 triliun pada tahun 2025, menjadi Rp3,42 triliun dalam kesepakatan untuk tahun mendatang. Merespons penurunan angka tersebut, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Berau pun memberikan sejumlah catatannya untuk pemerintah daerah.
“Penurunannya terbilang signifikan, jadi pemerintah daerah harus bersiap. Namun, tidak boleh mengorbankan program-program yang menjadi kebutuhan utama masyarakat,” kata Juru Bicara Fraksi PPP, Saga.
Sementara itu, Thamrin yang mewakili Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menerangkan bahwa pemerintah daerah harus benar-benar bisa menerapkan disiplin anggaran yang jauh lebih ketat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Kita tidak bisa lagi bekerja dengan pola lama. Setiap rupiah harus dipastikan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Dalam penyampaiannya, fraksi PKS menekankan, APBD 2026 harus difokuskan pada pelayanan dasar, pemulihan ekonomi dan penguatan sektor produktif. Belanja operasional juga harus ditekan agar ruang fiskal lebih besar untuk program prioritas.
Di samping itu, PKS mendorong optimalisasi PAD dengan cara-cara inovatif, tapi tanpa menambah beban biaya kepada masyarakat. Transparansi dan pengawasan anggaran juga diingatkan sebagai kunci agar tidak terjadi kebocoran.
Fraksi PKS secara resmi menyetujui Raperda APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda, tapi memberikan catatan tegas agar seluruh rekomendasi fraksi benar-benar diterapkan dalam pelaksanaannya. “Semoga saja penggunaan dan pemanfaatan APBD 2026 bisa optimal dan tepat sasaran,” tutupnya. (adv)






