TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau secara resmi menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Berau pada Senin (24/11/2025).
Tahun 2026 merupakan tahun tersulit yang harus dihadapi Pemkab Berau. Karena, penyusunan RAPBD ini dilakukan di tengah tantangan fiskal yang berat menyusul adanya koreksi signifikan pada target pendapatan daerah.
Bupati Berau, Sri Juniarsih mengatakan, ini disebabkan adanya penurunan dana transfer dari pusat ke daerah yang sangat besar, khususnya yang bersumber dari dana transfer umum, yakni komponen Dana Bagi Hasil (DBH).
Berdasarkan surat Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), terjadi koreksi target pendapatan daerah yang semula ditetapkan dalam KUA-PPAS sebesar Rp4,182 triliun turun menjadi Rp2,737 triliun.
“Kondisi ini tentunya mengubah seluruh target pendapatan sebagaimana yang telah ditetapkan pada KUA-PPAS yang telah disepakati bersama antara Bupati dan DPRD,” kata Bupati Sri.
Penurunan ini menghasilkan selisih defisit mencapai Rp1.445.025.410.204. Sebagai konsekuensi, Pemkab Berau harus melakukan pemotongan pada komponen belanja Rp1.748.288.036.204 yang meliputi belanja operasi, belanja modal, maupun belanja transfer kepada pemerintah kampung.
Selain itu, penerimaan pembiayaan 2026 direncanakan sebesar Rp588.373.284.204. Sehingga, RAPBD 2026 secara keseluruhan direncanakan Rp3.325.843.000.000.
Kendati demikian, Bupati Sri tetap menekankan komitmen Pemkab Berau untuk tetap melanjutkan pembangunan melalui strategi yang cermat, mulai dari sisi penentuan sasaran hingga program.
“Artinya, kegiatan serta sub kegiatan yang akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran,” kata Bupati Sri.
Orang nomor satu di Berau ini mengatakan, salah satu fokus utama di sini adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan Rp 450 Miliar. Ini akan dilakukan dengan strategi yang ditempuh, termasuk melakukan optimalisasi terhadap seluruh objek pajak daerah, melaksanakan pemungutan berbasis teknologi, serta memberikan insentif berupa pengurangan pajak reklame bagi koperasi dan UMKM.
“Di tengah keterbatasan ini, saya mengajak dan menyerukan kepada kita semua untuk tetap memberikan kinerja terbaik dalam melaksanakan tugas dan fungsi kita sebagai pelayan masyarakat dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (*/adv)






