APBD-P Berau 2025 ‘Banjir’ Catatan DPRD, Bupati Sri Sebut Fungsi Kontrol Jalannya Roda Pemerintahan

diterbitkan: Selasa, 30 September 2025 09:46 WITA
Bupati Berau, Sri Juniarsih menyampaikan pidato di rapat paripurna APBD-P 2025.

TANJUNG REDEB – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Berau tahun 2025 saat ini tengah dibahas bersama oleh eksekutif dan legislatif.

Pada Senin (29/9/2025), prosesnya sudah memasuki pandangan umum fraksi-fraksi terhadap APBD-P tersebut, yang mana pada tahapan ini APBD-P ‘dibanjiti’ catatan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Bupati Berau, Sri Juniarsih saat, dikonfirmasi memastikan akan membahas lebih lanjut seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh fraksi DPRD Berau.

Menurutnya, pandangan fraksi ini merupakan bentuk fungsi dewan dalam mengontrol jalannya roda pemerintahan. Karena, rekomendasi itu berisi kritik dan saran terbaik yang mesti ditunaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Baca juga  Pemkab Kawal Janji PLN Wujudkan Berau 100 Persen Berlistrik di 2027

“Saya yakin, semua yang disampaikan bertujuan untuk mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan Berau agar semakin terarah dan berkelanjutan,” kata Bupati Sri.

Kolaborasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) disebut telah berjalan sesuai harapan.

Raperda APBD-P Berau pun saat ini akan masuk dalam tahap konsultasi dengan Pemprov Kaltim. Setelah dokumen itu disahkan, setiap perangkat daerah akan segera melakukan pengadaan barang dan jasa.

“Ini harus segera diselesaikan, silakan berkontrak dengan mitra di setiap dinas. Jangan sampai pada akhir tahun nanti masih ada sisa anggaran yang tak terserap dengan angka yang besar,” serunya.

Baca juga  Wakili Indonesia pada Conquest Cup di Turki, Atlet Panahan Berau Dijadwalkan Tanding Pekan Depan 

Ia berpesan agar anggaran tersebut dapat difungsikan untuk program prioritas pemerintah guna memastikan setiap program dapat langsung menyentuh masyarakat.

Soal Alokasi Dana Kampung (ADK) yang diusulkan untuk ditambah karena adanya tambahan transfer dari pusat Rp541 miliar juga menjadi atensi Bupati Sri.

Menurutnya, ADK sebanyak 10 persen pada 2025 sudah terpenuhi. Sedangkan, tambahan Rp541 miliar tersebut dalam APBD-P 2025 adalah dana kurang bayar 2023, sehingga tidak perlu ditambahkan ke ADK.

Baca juga  Bedah Utang RSUD Abdul Rivai, Dari Tunggakan Listrik Hingga Jasa Pelayanan Medis

Termasuk soal, pada tahun ini Perusda milik Pemkab Berau tidak bisa memberikan dividen.

“Ada hal penting, tapi tidak bisa dibicarakan dalam forum ini, karena empat Perusda harus jadi pembahasan bersama, termasuk mencari solusi,” kata Bupati Sri.

Sementara itu, untuk pelayanan RSUD dr Abdul Rivai, menurut Bupati Sri, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dewan Pengawas untuk memperhatikan pelayanan dan SDM agar bekerja maksimal.

“Termasuk RSUD yang baru itu pun jadi tugas bersama menuntaskan pengadaan alkes, sehingga dapat segera dimanfaatkan sebaik-baiknyanya untuk pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (**)

Bagikan:
Berita Terkait