Belum Tetapkan Tersangka, Penyidik Masih Fokus Lakukan Pemeriksaan Saksi

diterbitkan: Senin, 24 Februari 2025 10:49 WITA
Asintel Kejati Kaltara - Semeru

TANJUNG SELOR – Hingga kini penetapan tersangka pada kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pembangunan gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalimantan Utara (Kaltara) belum dilakukan.

Asisten Bidang Intelijen (Asintel) Kejati Kaltara, Semeru mengatakan, saat ini penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara masih fokus pada pemeriksaan saksi yang mengetahui seluk belum pembangunan gedung BPSDM tersebut.

Baca juga  Kampung Narkoba di Nunukan Digrebek,7 Tersangka Diamankan

“Sudah ada 8 saksi yang diperiksa, termasuk saksi ahli telah dimintai keterangan. Tapi belum ada penetapan tersangka,” kata Semeru, Senin (24/2/2025).

Mengenai kerugian negara yang ditimbulkan dalam pembangunan yang menurut Kejati Kaltara kekurangan spek itu, juga belum mendapatkan angka pasti berapa nilai kerugiannya.

“Menurut pak Aspidsus, lagi dimintakan audit dari BPKP dan BPK. Sehingga masih berjalan dan belum ada penetapan,” tuturnya.

Baca juga  Kejari Malinau Geledah Kantor Dishub Terkait Dugaan Korupsi Proyek Dermaga

Terkait persidangannya, itu akan dilakukan setelah pemberkasannya selesai dan semua persyaratan dinyatakan rampung, baru selanjutnya dilimpahkan untuk menjalani persidangan. Hal itu menyusul setelah ada penetapan tersangka.

“Persidangannya nanti dilaksanakan di Samarinda, di Pengadilan Tipidkor pada Pengadilan Negeri Samarinda,” pungkasnya. (**)

Bagikan:
Berita Terkait