BKD Akan Lakukan Pendataan Ulang SDM di Pemprov Kaltara

diterbitkan: Sabtu, 20 Desember 2025 02:46 WITA
Plt. Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa

TANJUNG SELOR – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara (Kaltara) akan melakukan pendataan ulang seluruh sumber daya manusia (SDM) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

Langkah strategis ini dilakukan sebagai bentuk upaya untuk menyempurnakan tata kelola aparatur.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa mengatakan, pentingnya pendataan ulang SDM ini dilakukan karena kondisi kebutuhan sudah mengalami perubahan dari yang sebelumnya.

Baca juga  Besok SK PPPK Paruh Waktu Pemprov Kaltara Diserahkan

Menurutnya, jumlah kebutuhan SDM tahun 2204 lalu sebenarnya sudah terisi. Kuota pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang diajukan diterima semua BKN RI.

“Tapi dinamika di lapangan membuat komposisi itu berubah, makanya perlu dilakukan penataan ulang,” jelasnya.

Ada beberapa faktor penyebab kebutuhan SDM itu berubah, di antaranya peserta PPPK yang memilih mengundurkan diri, peserta yang meninggal, hingga peserta yang tidak memenuhi syarat pada tahap akhir.

Baca juga  Sikapi Bencana Banjir di Malinau dan Nunukan, Pemprov Kaltara Tetapkan Status Tanggap Darurat hingga Desember 2025

Tak hanya itu, Andi Amriampa juga menyampaikan bahwa masih ada kebutuhan tenaga ahli di sejumlah perangkat daerah yang belum terakomodir dalam pengangkatan sebelumnya.

“Makanya ini perlu dihitung ulang. Jadi data terbaru hasil pendataan ulang nanti yang akan dijadikan dasar untuk menyusun usulan formasi calon ASN ketika dibuka rekrutmen oleh BKN,” tuturnya. (**)

Baca juga  Tangani Aset Bermasalah, Pemprov Bentuk Tim Terpadu Penyelesaian Sengketa
Bagikan:
Berita Terkait