TANJUNG SELOR – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara (Kaltara) akan melakukan pendataan ulang seluruh sumber daya manusia (SDM) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.
Langkah strategis ini dilakukan sebagai bentuk upaya untuk menyempurnakan tata kelola aparatur.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa mengatakan, pentingnya pendataan ulang SDM ini dilakukan karena kondisi kebutuhan sudah mengalami perubahan dari yang sebelumnya.
Menurutnya, jumlah kebutuhan SDM tahun 2204 lalu sebenarnya sudah terisi. Kuota pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang diajukan diterima semua BKN RI.
“Tapi dinamika di lapangan membuat komposisi itu berubah, makanya perlu dilakukan penataan ulang,” jelasnya.
Ada beberapa faktor penyebab kebutuhan SDM itu berubah, di antaranya peserta PPPK yang memilih mengundurkan diri, peserta yang meninggal, hingga peserta yang tidak memenuhi syarat pada tahap akhir.
Tak hanya itu, Andi Amriampa juga menyampaikan bahwa masih ada kebutuhan tenaga ahli di sejumlah perangkat daerah yang belum terakomodir dalam pengangkatan sebelumnya.
“Makanya ini perlu dihitung ulang. Jadi data terbaru hasil pendataan ulang nanti yang akan dijadikan dasar untuk menyusun usulan formasi calon ASN ketika dibuka rekrutmen oleh BKN,” tuturnya. (**)






