NUSANTARA TERKINI – Cahaya matahari yang menembus jendela Masjid At-Taubah pagi itu membawa pesan berbeda tentang sebuah harapan. Di balik tembok tinggi dan kawat berduri Lapas Kelas IIA Tarakan, sebuah janji suci diteguhkan.
Seorang warga binaan berinisial T duduk bersimpuh dengan wajah penuh kesungguhan. Di hadapannya, penghulu dari KUA bersiap memandu prosesi yang akan mengubah status hidupnya selamanya.
Namun, pusat dari segala keharuan pagi itu ada pada sosok BA. Perempuan ini memilih tetap bertahan dan melangkah menuju jenjang pernikahan, meski calon suaminya sedang menjalani masa pelatihan di tempat yang jauh dari kata bebas.
Mahar Sajadah dan Air Mata
Tak ada pelaminan megah maupun dekorasi berkilauan dalam momen ini. Hanya hamparan sajadah, beberapa kursi sederhana, dan kehadiran keluarga yang datang membawa doa-doa tulus. Justru dalam kesederhanaan itu, makna kesetiaan terasa jauh lebih dalam.
Detik-detik ijab kabul menjadi puncak suasana. Dengan suara bergetar namun tegas, T mengucapkan janji suci di hadapan penghulu dan para saksi.
Seketika, keheningan pecah oleh ucapan “sah” yang disambut isak tangis bahagia dari BA dan keluarga yang hadir.
Bagi BA, keputusan ini bukanlah hal mudah. Diperlukan keyakinan dan kesabaran ekstra untuk memulai biduk rumah tangga yang dibatasi oleh sekat jeruji besi, di mana jarak dan waktu menjadi ujian utama sejak hari pertama mereka sah sebagai suami istri.
Hak Dasar yang Tak Terpenjara
Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri, yang turut menyaksikan prosesi tersebut menegaskan bahwa pernikahan ini adalah pemenuhan hak dasar warga binaan.
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang menjamin hak beribadah.
Pihak Lapas memberikan fasilitasi penuh setelah seluruh tahapan administrasi dan verifikasi terpenuhi. Jupri berharap momen ini menjadi titik balik bagi T untuk memperbaiki diri dan memiliki tanggung jawab baru sebagai seorang suami.
“Negara tetap menjamin hak-hak warga binaan, termasuk dalam hal ibadah dan kehidupan pribadi. Pernikahan ini bukti bahwa pelatihan tidak menghilangkan sisi kemanusiaan,” ujar Jupri, Sabtu (4/4/26).
Kembali ke Balik Jeruji
Kebahagiaan pagi itu harus segera berbenturan dengan realita. Usai prosesi akad nikah selesai, T harus kembali ke blok hunian untuk melanjutkan masa pidananya.
Sementara BA harus pulang sendirian, menjalani perannya sebagai istri dengan pertemuan yang terbatas waktu kunjungan.
Pernikahan ini menjadi simbol kuat bahwa cinta tidak mengenal sekat. Di sudut masjid, pelukan hangat keluarga menjadi saksi bahwa meski raga terpenjara, harapan untuk kehidupan yang lebih baik tetap tumbuh subur di tempat yang paling tidak terduga.(*/Maulana/NT)





