TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemerataan pembangunan hingga ke tingkat kampung.
Ini disampaikan langsung oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih dalam Verifikasi Penilaian Arindama atau Anugerah Inovasi Daerah Mandiri dan Berdaya Saing Bidang Pembangunan Wilayah Pedesaan Tahun 2025 pada Rabu (12/11/2025).
Kegiatan verifikasi ini diselenggarakan secara daring oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kalimantan Timur (Kaltim).
Arindama merupakan penghargaan bergengsi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim kepada kabupaten/kota yang dinilai sukses menjalankan program pembangunan daerah, khususnya di wilayah pedesaan atau perkampungan.
Rencanannya, penghargaan yang sebelumnya dikenal sebagai Panji Keberhasilan Pembangunan ini akan diserahkan saat peringatan HUT Kaltim pada Januari 2026.
Kondisi dan Arah Kebijakan Pemkab Berau
Dengan total penduduk Berau mencapai 303.440 jiwa yang tersebar di 100 kampung, Bupati Sri menekankan kebijakan pembangunan selalu berpihak pada masyarakat kampung melalui program yang terencana, berkeadilan dan berkelanjutan.
“Pembangunan wilayah pedesaan kami lakukan secara bertahap dengan fokus pada tiga pilar utama, yaitu penguatan kapasitas kampung, peningkatan infrastruktur dasar, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal,” ujar Bupati Sri.
Bahkan, upaya untuk menghadirkan kemandirian kampung di Bumi Batiwakkal— nama lain dari Berau sejauh ini terus didorong, salah satunya melalui optimalisasi peran Badan Usaha Milik Kampung (BUMK).
Tak hanya itu, Pemkab Berau juga fokus pada peningkatan kualitas aparatur kampung dan inovasi pelayanan publik berbasis digital.
Pemkab Berau berharap keikutsertaannya di penilaian Arindama ini dapat menunjukkan kontribusi nyata dalam mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif dan berkeadilan. (*/adv)






