Cegah Tindakan Illegal Fishing, DPRD Berau Dorong Pemkab Libatkan Nelayan Sekitar

diterbitkan: Minggu, 2 November 2025 02:15 WITA
Gerai Perizinan Nelayan Berau
Foto: Barisan Kapal Nelayan di perairan Teluk Sulaiman, Berau ( Zuhrie/NT)

BERAU – Dalam upaya mencegah bahkan menghentikan aktivitas illegal fishing di Berau, DPRD Berau mendorong agar Pemkab Berau bisa melibatkan nelayan di sekitar lokasi. Menurutnya, kolaborasi dengan nelayan lokal perlu dilakukan untuk menekan praktik penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) yang masih terjadi.

Anggota Komisi II DPRD Berau, Gideon Andrie menjelaskan bahwa para nelayan di daerah memiliki pengetahuan langsung mengenai aktivitas di laut dan bisa menjadi mitra strategis bagi pemerintah dalam menjaga sumber daya perikanan.

Baca juga  Tiga Nelayan yang Dikabarkan Hilang di Perairan Derawan, Akhirnya Pulang Dengan Selamat

“Nelayan lokal ini pasti tahu betul bagaimana kondisi di lapangan. Mereka juga tahu siapa yang sering melakukan aktivitas illegal itu. Jadi kalau mereka dilibatkan dalam sistem pengawasan, saya yakin hasilnya pasti jauh lebih efektif,” kata Gideon.

Dia menambahkan, keterlibatan masyarakat pesisir bukan hanya membantu pemerintah, tetapi juga menjadi bentuk pemberdayaan nelayan kecil agar turut berperan dalam menjaga ekosistem laut yang menjadi sumber penghidupan mereka.

Baca juga  Ketua DPRD Berau Ingatkan Formasi Pegawai yang Kosong untuk Diperhatikan

Ia mengungkapkan telah menyampaikan gagasan tersebut kepada Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) mengingat pengawasan laut merupakan kewenangan pemerintah provinsi.

“Kami sudah sampaikan ke Pak Wagub supaya jangan hanya sebatas imbauan. Harus ada langkah nyata, salah satunya menggandeng nelayan-nelayan kita di lapangan,” tegasnya.

Gideon mengingatkan, persoalan illegal fishing tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menyangkut keberlanjutan ekonomi nelayan kecil. Praktik penangkapan ikan menggunakan alat yang tidak ramah lingkungan telah menimbulkan keresahan di masyarakat pesisir dan merusak habitat laut di sekitar Biduk-Biduk. (adv)

Baca juga  Revisi Perda Pajak dan Retribusi Berau Disetuji, Respon Amanat Regulasi Nasional

 

Bagikan:
Berita Terkait