BERAU – Pemkab Berau mulai memberlakukan sistem parkir elektronik di Pasar Sangga, adji Dilayas (SAD) Berau. Pemberlakuan sistem parkir elektronik tersebut dilakukan sebagai langkah inovatif menuju modernisasi sistem retribusi daerah.
Namun, Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P Mangunsong mengingatkan agar Pemkab Berau rutin melakukan sosialisasi yang komperhensif. Tidak hanya kepada para pedagang, melainkan juga untuk masyarakat pengunjung Pasar SAD Berau.
“Bagi beberapa orang sistem ini tergolong baru. Mungkin mereka kurang akrab dengan sistem ini, jadi mohon untuk rutin disosialisasikan,” terang Rudi.
Selain itu, dia juga meminta agar fasilitas dan sarana pendukung untuk sistem parkir elektronik tersebut benar-benar diperhatikan. Seperti misalnya jaringan internet, perangkat elektronik, dan jaringan IT harus dipastikan berjalan dengan optimal.
“Jangan sampai ke depan, justru ada kendala teknis yang sampai merugikan pedagang, atau menyulitkan pengunjung,” tambahnya.
Rudi tidak ingin, hanya karena urusan sistem parkir ke depan aktivitas perdagangan di pasar justru terkendala. Karena itu, ia meminta kepada pengelola pasar untuk rutin mengecek penerapan sistem parkir elektronik secara berkala.
Rudi sendiri menilai bahwa penerapan sistem parkir elektronik merupakan salah satu upaya untuk mengoptimalkan pendapatan daerah melalui sektor retribusi. Menurutnya, sistem digital ini berpotensi besar meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Dengan digitalisasi, ia menilai potensi kebocoran retribusi bisa ditekan seminimal mungkin. Selain itu, proses administrasi juga menjadi lebih rapi, cepat dan akuntabel. (adv)





