BERAU – Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina meminta Pemkab Berau untuk rutin melakukan evaluasi terhadap upaya penataan kawasan permukiman di Bumi Batiwakkal. Terutama permukiman yang berada di kawasan perkotaan, yang menjadi wajah yang pertama kali dilihat saat memasuki wilayah Berau.
“Contohnya Tanjung Redeb, menurut saya masih perlu lebih diperhatikan penataannya. Jangan sampai orang berfikir, kawasan perkotaannya saja masih belum tertata,” ucap Elita mengingatkan.
Dia menambahkan, dalam mendukung keinginan Pemkab Berau untuk memajukan sektor pariwisata, berbagai penataan memang perlu dilakukan. Bukan sebatas penataan di destinasi-destinasi wisata saja, namun penataan juga harus dilakukan secara menyeluruh di wilayah Berau.
Karena, menurutnya wajah kota juga menjadi salah satu daya tarik baik wisatawan lokal maupun wisatawan dari luar Berau. Sehingga, Pemkab perlu memberikan kesan pertama yang baik.
“Memang tidak bisa dilakukan sekaligus langsung. Jadi bertahap, tapi harus tetap berkelanjutan dan konsisten,” tambahnya.
Pemerintah Daerah, dikatakannya perlu melakukan kajian ulang, yang merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) nomor 12 tahun 2018 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman.
Ia memastikan, DPRD Berau akan terus memberikan dukungan bagi Pemkab Berau untuk melakukan penataan kawasan permukiman demi wajah kota yang lebih baik. Selain itu, dia mengingatkan, penataan harus dilakukan dengan tujuan utama memberikan kehidupan yang lebih baik untuk masyarakat.
“Bukan sebatas wajah kota dan tata kota saja yang dikejar. Tapi perbaikan kualitas hidup masyarakat juga harus jadi tujuan utama,” tutupnya. (adv)






