DPRD Harap Bencana Daerah Bisa Teratasi dengan Optimal Jika BPBD dan Unitb Damkar Resmi Berpisah

diterbitkan: Kamis, 8 Mei 2025 10:24 WITA
Armada baru DPRD Berau untuk mengoptimalkan penanganan kebencanaan di Berau

BERAU – Anggota Komisi I DPRD Berau, Nurung mengungkapkan harapannya jika penanganan kebencanaan di Berau bisa berjalan lebih optimal. Terutama nanti, setelah Unit Damkar resmi berpisah kelembagaan dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Dia berharap, nantinya setelah resmi terpisah, dua instansi darurat kebencanaan ini bisa lebih fokus dalam menjalankan peran dan tugasnya masing-masing. Program-program yang sudah direncanakan, harapannya bisa berjalan dengan lebih optimal.

Baca juga  Soal Pasir Langka di Wilayah Pesisir, DPRD Berau Desak Dinas PUPR Segera Cari Solusi

“Jadi dampak dari bencana yang selama ini merugikan masyarakat, juga bisa diminimalisir,” tegasnya.

Nurung menerangkan, ada beberapa kejadian yang tidak bisa tertangani dengan maksimal karena beberapa hal. Di antaranya akibat keterbatasan tenaga hingga fasilitas yang belum memadai.

Ini menunjukkan kinerja penanganan situasi darurat di Berau masih belum optimal.

“Mungkin karena dua lembaga tersebut masih dalam satu rumah yang sama. Jadi tugas pokok dan fungsinya belum spesifik,” sambungnya.

Baca juga  Marak Pengembangan Kawasan Perumahan, DPRD Minta Pengawasan Bisnis Properti Diperketat

Dia meyakini, jika dua lembaga tersebut dipisahkan kelembagaannya maka masing-masing akan lebih bisa fokus dengan tugasnya. Namun meski begitu, dia mengingatkan agar pemisahan dua lembaga tersebut bisa dibarengi dengan penambahan tenaga kerja, dan fasilitas untuk mendukung penanganan situasi darurat.

Untuk informasi, saat ini pihaknya di DPRD melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tengah menggodok Peraturan Daerah (Perda) pembentukan Unit Damkar, yang nantinya akan berdiri sendiri, terpisah dari BPBD. (adv)

Baca juga  DPRD Berau Minta Pemkab Lakukan Kajian Soal Abarasi Pantai, Sejumlah Objek Wisata Mulai Terancam
Bagikan:
Berita Terkait