Ekspor Ikan Capai 58 Ton, Komisi II DPRD Berau Soroti Kontribusi Perikanan dalam PAD

diterbitkan: Rabu, 19 November 2025 01:56 WITA
Nelayan Berau menunjukkan hasil tangkapannya (IST)

BERAU – Dari catatan yang dikantongi DPRD Berau, ekspor ikan di Berau yang dilakukan melalui Bandara Kalimarau mencapai 58 ton. Angka tersebut merupakan angka ekspor yang tercatat pada periode Juli hingga Oktober 2025.

Kabar baik tersebut mendapat sorotan dari Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P Mangunsong. Dia mengatakan, aktivitas ekspor ikan di Berau kenyataannya belum bisa memberikan dampak positif bagi perekonomian Berau.

Baca juga  Menhan Prabowo Tinjau Kesiapan Lokasi Upacara HUT RI Perdana di IKN

Dia mengatakan, nyaris tak ada kontribusi yang diberikan ekspor ikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Berau. “Padahal ikan-ikan yang diekspor itu berasal dari perairan Berau, namun hasilnya tidak kembali ke daerah,” kata Rudi.

Rudi mengibaratkan kondisi ini seperti bentuk kecolongan potensi ekonomi daerah akibat regulasi dan kewenangan yang sepenuhnya berada di tangan pemerintah provinsi. Akibatnya, Pemkab Berau tidak memiliki ruang untuk menarik retribusi dari hasil laut yang diekspor.

Baca juga  Bupati Bulungan Instruksikan Pengosongan RPU di Pasar Induk untuk Penataan Kota

“Hasilnya kita hanya bisa melihat potensi itu lewat begitu saja. Karena kewenangannya bukan di kita, dan kita tidak punya hak untuk mengelola. Kita di Berau ini hanya kebagian koordinasi saja,” tambah Rudi.

Rudi menilai, situasi ini menimbulkan ketimpangan manfaat antara pengelolaan sumber daya alam dan kesejahteraan masyarakat lokal, khususnya nelayan di wilayah pesisir. Menurutnya, kewenangan harus disinergikan sehingga hasil laut Berau benar-benar bisa menjadi penopang ekonomi besar bagi wilayah Pesisir Berau.

Baca juga  KPU Bulungan Tetapkan Syarwani-Kilat Sebagai Paslon Terpilih pada Pilkada Bulungan 2024

“Tapi kalau sistemnya seperti ini, ya kita di daerah hanya bisa menjadi penonton saja,” pungkasnya. (adv)

Bagikan:
Berita Terkait