Fakta Mengejutkan Temuan BPK, ASN Berau Miliki Kuitansi dan Stempel Palsu di Kantor

diterbitkan: Selasa, 10 Maret 2026 09:38 WITA
Foto: Gedung kantor BPK RI perwakilan Kaltim, di Samarinda.

NUSANTARA TERKINI,- Praktik manipulasi administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau akhirnya terbongkar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Kalimantan Timur.

Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) kepergok memalsukan kuitansi, hingga nekat mengoleksi stempel milik pihak ketiga di laci kantor pemerintahan.

Temuan di tempat ini memantik kemarahan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau Muhammad Said. Ia langsung melontarkan peringatan keras kepada seluruh jajaran birokrasi saat membuka agenda bimbingan teknis budaya kerja pada Senin (9/3/2026) lalu.

Said menegaskan, tindakan memalsukan dokumen negara demi memuluskan pencairan dana merupakan kejahatan serius.

Baca juga  Nilai Ekonomi Lebih Menjanjikan, Pemkab Berau Tunda Roadmap Jagung Demi Fokus Kakao dan Kelapa

“Praktik culas seperti itu bisa dengan mudah mengantarkan pelakunya langsung ke balik jeruji besi,”tegasnya.

Berdasarkan laporan tim auditor BPK, kelakuan menyimpang ini ternyata sudah menjamur secara terstruktur dari tingkat kecamatan hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Banyak bendahara atau staf beralasan ingin mempercepat pencairan anggaran kegiatan operasional, sehingga menempuh jalan pintas dengan menahan stempel rekanan.

“Di kecamatan, di dinas, masih saja ditemukan stempel rekanan yang ada di kantor masing-masing. Mungkin bendahara ingin cepat supaya ada uang pencairan,” ungkap Said membeberkan fakta lapangan.

Baca juga  Siap-siap Terbang Langsung Jakarta Ke Berau, Citilink Ajukan Slot Waktu
Foto: Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Muhammad Said

Peringatan Keras Bahaya Asal Bapak Senang

Lebih lanjut, Said menyoroti fenomena kesesatan berpikir para pegawai yang sering berlindung di balik dalih loyalitas kepada atasan.

Budaya asal bapak senang justru sering kali menjerumuskan staf rendahan sebagai tumbal hukum, ketika kasus manipulasi anggaran mulai diusut oleh aparat penegak hukum.

Ia mengingatkan ,para bawahan agar tidak mengorbankan diri sendiri demi ambisi dan perintah pimpinan. Ketaatan dalam tata kelola organisasi mutlak dibatasi oleh kepatuhan penuh terhadap peraturan perundang-undangan undangan yang berlaku.

Baca juga  1.113 Aset Pemkab Berau Belum Bersertifikat, Bupati Sri Minta Segera Dirampungkan Tahun Ini

“Jangan harap kepala dinas bilang ini tanggung jawab saya semua. Malah kalau perlu, dicari staf yang bisa disalahkan,” tegasnya memberikan masukan keras bagi ASN yang masih memelihara budaya kerja korup.

Menutup Arahnya, Said juga mendesak jajaran kepala dinas untuk memperbaiki fungsi manajerial secara menyeluruh. Pembagian tugas wajib didistribusikan secara proporsional agar tidak ada lagi otoritas yang berpotensi memicu jabatan. (*)

Bagikan:
Berita Terkait