NUSANTARA TERKINI – Generasi muda di Kota Balikpapan kini berada dalam pusaran bahaya peredaran gelap narkotika. Kelompok usia produktif ini mendominasi daftar tersangka yang diciduk kepolisian pada awal tahun 2026.
Polresta Balikpapan mencatat tren kenaikan kasus yang melibatkan anak muda selama periode Januari hingga Februari. Puluhan pemuda terpaksa berurusan dengan hukum karena peran mereka dalam jaringan barang haram tersebut.
Kapolresta Balikpapan Jerrold HY Kumontoy memaparkan data tersebut pada Rabu (25/2/2026). Pihaknya telah menangani 44 laporan polisi dalam kurun waktu dua bulan terakhir.
Dari penanganan kasus itu polisi menetapkan 44 orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari 38 laki-laki dan 6 perempuan yang sebagian besar masih berusia sangat muda.
Jerrold merinci bahwa mayoritas pelaku yang diamankan masuk dalam kategori Generasi Z. Rentang usia mereka berada di angka 18 hingga 29 tahun.
Fenomena ini menjadi sinyal merah bagi para orang tua dan pendidik di Kota Minyak. Pasalnya jumlah anak muda yang terlibat mencapai angka 30 orang dari total tersangka.
Para pelaku menjalankan bisnis terlarang ini dengan pola lama yang masih dianggap efektif. Mereka menggunakan metode jejak atau pemetaan lokasi serta transaksi pertemuan langsung.
Barang bukti yang disita petugas dari tangan para tersangka cukup fantastis. Polisi mengamankan lebih dari satu kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi.
Selain itu petugas juga menyita tembakau sintetis jenis gorila seberat 8,1 gram. Total nilai ekonomi dari seluruh barang bukti tersebut ditaksir mencapai Rp2,68 miliar.
Penyitaan ini diklaim telah menyelamatkan belasan ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba. Jerrold menyebut sekitar 32 persen dari jiwa yang terselamatkan itu adalah generasi muda.
Ia menegaskan bahwa penindakan hukum ini bukan semata-mata mengejar target angka kriminalitas. Langkah ini adalah upaya negara memagari masa depan anak bangsa dari kerusakan permanen.
“Dari 44 tersangka yang diamankan, 30 di antaranya merupakan generasi Z usia 18–29 tahun. Setiap pengungkapan kasus dan setiap tersangka yang diamankan bukan sekadar angka statistik, melainkan bentuk nyata penyelamatan generasi muda,” kata Jerrold.(*)





