Jaga Kedaulatan NKRI, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Patroli Patok Batas RI-Malaysia 

diterbitkan: Kamis, 13 Februari 2025 09:57 WITA
Salah satu dari ratusan patok batas RI-Malaysia di wilayah Kaltara.

NUNUKAN – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 11 Kostrad dari Pos Simantipal sukses melaksanakan patroli patok perbatasan RI-Malaysia di wilayah Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Dalam operasi yang berlangsung selama 8 hari itu, personel Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad menempuh jarak sejauh 50 kilometer (km) untuk memastikan keberadaan dan kondisi 443 patok batas negara itu dalam keadaan aman.

Baca juga  Diresmikan di IKN, BPJS Kesehatan Usung Kantor Bertema Rumah Panggung

Patroli ini dilakukan dalam rangka menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta memastikan tidak adanya pergeseran ratusan patok batas negara ini.

Selama perjalanan, personel menghadapi berbagai tantangan, mulai dari medan yang sulit dengan kontur berbukit dan hutan lebat, hingga kondisi cuaca yang tidak menentu.

Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bagian dari tugas utama Satgas dalam menjaga keamanan dan integritas wilayah perbatasan.

Baca juga  Polres Tarakan Sulap Ratusan Knalpot Brong Hasil Penindakan jadi Robot Ala Film Transformer

“Kami berkomitmen untuk terus mengamankan wilayah perbatasan negara dengan maksimal. Patroli ini tidak hanya memastikan kondisi patok, tapi juga sebagai upaya pencegahan terhadap aktivitas ilegal di perbatasan,” ujarnya.

Selain melakukan pengecekan patok batas, tim patroli juga berinteraksi dengan masyarakat setempat untuk mempererat hubungan dan memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga kedaulatan negara di wilayah perbatasan.

Baca juga  Siaga Pangan Sambut Ramadan 1445 H, Baituzzakah Pertamina Bagikan 700 Paket Sembako

Kehadiran Satgas di wilayah perbatasan diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi warga serta mencegah potensi ancaman keamanan seperti penyelundupan dan aktivitas lintas batas yang dilakukan secara ilegal. (**) 

Bagikan:
Berita Terkait