Kabar Gembira! Harga TBS Sawit Mitra di Kaltim Tembus Rp3.558 per Kg

diterbitkan: Rabu, 6 Mei 2026 10:29 WITA
sawit Berau
Aktivitas pekrja di perkebunan kelapa sawit di Teluk Bayur, Berau. (Foto: Zuhri/NT)

NUSANTARA TERKINI,- Tren positif di sektor perkebunan Kalimantan Timur (Kaltim) membawa angin segar bagi para petani kelapa sawit mitra.

Memasuki pekan pertama Mei 2026, harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di Bumi Etam kembali mencatatkan kenaikan signifikan, dengan harga tertinggi menembus angka Rp3.558 per kilogram. Selasa (05/05/26).

Peningkatan harga ini dipicu oleh melonjaknya permintaan minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) di pasar global.

Kondisi ini menjadi berkah bagi petani di Kaltim karena berdampak langsung pada peningkatan pendapatan di tengah stabilitas produksi kebun mereka.

Baca juga  Transformasi Bisnis Meggy Jelly Drink, Dari Modal Rp 600 Ribu ke Omset Belasan Juta

Plt Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ahmad Muzakkir, mengungkapkan bahwa berdasarkan penetapan terbaru, harga rata-rata tertimbang CPO mencapai Rp15.125,10 per kilogram, sementara kernel berada di angka Rp14.432,67 per kilogram.

Rincian Harga Berdasarkan Umur Tanaman

Kenaikan harga ini bervariasi tergantung pada usia tanam sawit. Untuk periode 16-30 April 2026, berikut adalah rincian harga TBS yang dipanen:

  • Pohon Umur 3 Tahun: Rp3.124,92 per kg
  • Pohon Umur 4 Tahun: Rp3.224,36 per kg
  • Pohon Umur 5 Tahun: Rp3.313,29 per kg
  • Pohon Umur 6 Tahun: Rp3.386,06 per kg
  • Pohon Umur 7 Tahun: Rp3.435,02 per kg
  • Pohon Umur 8 Tahun: Rp3.490,60 per kg
  • Pohon Umur 9 Tahun: Rp3.533,12 per kg
  • Pohon Umur 10-30 Tahun: Rp3.558,33 per kg
Baca juga  Ubah Polusi Jadi Cuan, Kemenperin Kembangkan Teknologi Carbon Capture di Industri Semen

Hindari Tengkulak Lewat Kemitraan

Ahmad Muzakkir menegaskan bahwa daftar harga di atas merupakan standar resmi bagi petani yang telah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PMS), khususnya bagi kebun plasma atau kelompok tani yang memiliki perjanjian kerjasama.

Ia mengimbau para petani untuk memperkuat kerjasama dengan pihak pabrik agar harga jual TBS tidak dipermainkan oleh para tengkulak yang kerap membeli di bawah standar pemerintah.

Baca juga  NTP Maret 2026, Daya Beli Petani di Kaltara Meningkat

“Adanya kerjasama kelompok tani dengan pihak pabrik diharapkan membuat harga TBS petani sudah sesuai dengan harga normal. Melalui kemitraan ini, kesejahteraan kelompok tani kelapa sawit di Kaltim semoga dapat benar-benar terwujud dan terjaga,” pungkasnya.(Fatur/NT)

Bagikan:
Berita Terkait