BALIKPAPAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat koordinasi (rakor) dan sinergi program nasional 1 juta rumah perkotaan untuk wilayah Kalimantan di Balikpapan, Rabu (15/10/2025).
Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala yang hadir dalam rakor tersebut menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menjalankan program pembangunan rumah layak huni, rumah bagi korban bencana, serta penyediaan prasarana permukiman yang didukung oleh APBD Kaltara.
Dalam hal ini, Wagub Ingkong menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman atas komitmen dan langkah konkret dalam mendorong penyediaan perumahan nasional sebagai tindak lanjut dari kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) periode tahun 2025-2029.
“Program ini akan menempatkan sektor perumahan sebagai bagian penting dari pembangunan manusia Indonesia,” kata Wagub Ingkong.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan penyediaan hunian layak, terjangkau dan berkelanjutan di wilayah Kalimantan, khususnya di Kaltara. Ia menjelaskan bahwa program prioritas pemerintah ini menekankan pentingnya menjamin ketersediaan rumah murah dan sanitasi untuk masyarakat desa serta warga yang membutuhkan.
Perlu diketahui, Kaltara sebagai salah satu provinsi muda di Indonesia menghadapi berbagai tantangan dalam sektor perumahan, pertama pertumbuhan penduduk yang sangat tinggi.
“Berdasarkan data tahun 2021 Kaltara memiliki pertumbuhan penduduk yang cepat, dengan peningkatan jumlah penduduk dari 713.600 jiwa (2021) menjadi 749.400 jiwa pada 2025,” ujar Wagub Ingkong.
Kedua, backlog perumahan yang cukup tinggi, yaitu backlog kepemilikan rumah mencapai 27.127 rumah tangga dan backlog penghuni sebanyak 17.752 rumah tangga per 2023. Ketiga, terbatasnya rumah terjangkau, terutama di daerah perkotaan seperti Tarakan dan Tanjung Selor.
Keempat, keterbatasan infrastruktur pendukung seperti jalan, listrik, dan air bersih yang menjadi hambatan dalam pengembangan permukiman. Kelima, banyak permukiman tidak terencana yang muncul secara informal dan berpotensi menimbulkan persoalan tata ruang dan pelayanan publik.
Keenam, hadirnya risiko lingkungan seperti banjir dan kebakaran hutan yang mengancam keberlanjutan hunian, dan terakhir, tingginya arus migrasi dan urbanisasi, seiring dengan pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) berdampak pada meningkatnya permintaan perumahan.
Meskipun menghadapi berbagai tantangan, Wagub Ingkong mengatakan Kaltara juga memiliki potensi besar dalam pengembangan perumahan karena memiliki posisi geografis yang strategis sebagai gerbang utara Indonesia.
Selain itu, Kaltara memiliki ketersediaan lahan pengembangan seluas 222 hektare, khususnya di Kabupaten Malinau dan Bulungan.
“Kawasan strategis seperti Koridor Sungai Kayan, Sembakung, Sesayap, Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor, serta kawasan industri dan PLTA Mentarang yang siap menjadi pusat pertumbuhan baru,” jelasnya.
Wagub Ingkong menegaskan bahwa penyediaan hunian layak tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah, namun diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, masyarakat dan dunia usaha untuk memastikan setiap warga memiliki tempat tinggal yang aman, sehat dan bermartabat.
“Mari kita perkuat kolaborasi lintas wilayah dalam semangat #KaltaraDiHati untuk mewujudkan pembangunan perumahan yang inklusif dan berkelanjutan di seluruh Kalimantan,” pungkasnya. (**)






