TANJUNG REDEB – Kemunculan buaya hingga ke kawasan pemukiman penduduk di Kabupaten Berau saat ini kian meresahkan.
Tak hanya di wilayah kampung, kini kawasan sungai di perkotaan juga sudah ada muncul hewan predator melata yang ganas itu.
Seperti di pertengahan Oktober 2025 lalu, di Kampung Teluk Sulaiman, Kecamatan Bidukbiduk, tewas seorang pemuda usai diserang buaya saat tengah memanah ikan.
Beberapa hari berselang dari kejadian itu, warga digegerkan adanya seekor buaya yang muncul di samping Sekretariat Kwarcab Pramuka Berau dan di gorong-gorong rumah warga di Jalan Pulau Semama, Tanjung Redeb.
Menyikapi hal itu, Wakil Bupati (Wabup) Berau, Gamalis mengatakan, melihat kondisi ini, pembangunan penangkaran buaya menjadi salah satu langkah konkret yang dapat ditempuh.
Ia menyebut, penangkaran lebih aman lantaran buaya yang berkeliaran dapat diamankan oleh petugas dari BPBD Berau bekerja sama dengan BKSDA Kalimantan Timur (Kaltim) tanpa harus membunuh predator yang masuk hewan dilindungi itu.
“Semakin meresahkan. Ini jadi perhatian serius kami,” kata Wabup Gamalis, Selasa (28/10/2025).
Dalam urusan pembangunan penangkaran buaya, dibutuhkan izin yang harus diurus langsung oleh pemerintah pusat, salah satunya oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Informasinya, urusan izin ini tidak lagi ditangani di BKSDA Kaltim. Semua muaranya di pemerintah pusat,” ungkapnya.
Menurutnya, dibutuhkan kesabaran dalam mengurai rumitnya persoalan perizinan pembuatan penangkaran buaya. Namun, dengan bekal pengalaman berurusan ke pemerintah pusat, ia yakin ini bukan menjadi penghalang niat baik pemerintah.
Selain itu, dibutuhkan langkah terukur dengan melibatkan semua pihak terkait untuk menggambarkan kebutuhan daerah dalam pembangunan kawasan konservasi buaya, termasuk memastikan pemenuhan kebutuhan kajian strategis dalam perencanaan. (*/adv)






