Ketua DPRD Kaltara: DPRD dan KPK Punya Nafas yang Sama

diterbitkan: Rabu, 16 Juli 2025 11:53 WITA
Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie memberikan sambutan pada Rakor yang digelar KPK.

TANJUNG SELOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2025 di Jakarta, Rabu (16/7/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK itu dihadiri sejumlah pejabat daerah, salah satunya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, H. Achmad Djufrie.

Pada kesempatan itu, Achmad Djufrie menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar agenda koordinatif semata.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan momentum strategis untuk memperkuat komitmen dan sinergi antar lembaga demi menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Baca juga  Ini Penjelasan Bupati Bulungan Syarwani soal Syarat DOB Kota Tanjung Selor

Bahkan, ia menegaskan kehadirannya di acara itu bukan hanya sebagai Ketua DPRD Kaltara, melainkan juga sebagai representasi dari suara rakyat yang telah menitipkan amanah ke lembaga legislatif untuk menyuarakan harapan.

“Kehadiran DPRD dalam agenda ini juga menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, termasuk praktik korupsi,” kata Achmad Djufrie.

Baca juga  Warga Geger, Kerangka Manusia Ditemukan Dalam Pondok di Km 48 Jalan Poros Bulungan-Berau

Ia menilai ada kesamaan antara DPRD dan KPK dalam menjalankan tugasnya. Karena, selain legislasi dan penganggaran, DPRD juga memiliki fungsi pengawasan terhadap kegiatan pembangunan di daerah.

“Jadi, DPRD dan KPK punya nafas yang sama,” katanya.

Sebagai langkah penguatan ke depan, ia meminta bimbingan dan arahan dari KPK agar DPRD ini bisa menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga  Pemerintah Kaltara Jamin Pegawai Honorer dengan Masa Kerja di Bawah Dua Tahun Tidak Akan Diberhentikan

Tentunya sangat tidak diharapkan di DPRD Kaltara mengalami persoalan seperti di beberapa daerah lain. Ada yang tersandung hukum karena memperjuangkan aspirasi masyarakat, tapi pelaksanaannya tidak sesuai dengan regulasi.

“Harapannya kami bisa mengawasi jalannya pemerintahan dengan benar dan menunaikan aspirasi masyarakat sesuai dengan prosedur yang ada,” katanya.

Achmad Djufrie berharap, hasil rakor ini dapat segera ditindaklanjuti di tingkat daerah dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang semakin transparan dan akuntabel. (**) 

Bagikan:
Berita Terkait