SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun di periode pertama kepemimpinannya, menegaskan Samarinda harus bebas dari aktivitas pertambangan. Keinginan tersebut diharapkan bisa tercapai di 2026 mendatang.
Baru-baru ini, Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Samarinda, Marnabas Patiroy menuturkan bahwa pihaknya bakal serius dengan target tersebut. Izin pertambangan di wilayah Samarinda, yang akan habis di 2026 ini dikatakannya tidak akan diperpanjang.
Keinginan tersebut bahkan sudah disampaikan ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim saat kedua pihak melakukan pertemuan beberapa waktu lalu.
“Sebenarnya hanya pertemuan biasa. Tapi kami gunakan kesempatan itu untuk menyampaikan komitmen kami,” terang Marnabas.
Namun dia mengakui, Samarinda tidak akan sepenuhnya bersih dari pertambangan di 2026. Karena masih ada beberapa izin yang belum habis di tahun tersebut. Hanya saja pihaknya memastikan tak akan memperpanjang izin tambang yang sudah habis.
“2026 itu yang habis, sudah tidak akan diperpanjang. Tapi kalau yang masih ada status perizinannya, ya dihabiskan dahulu,” tambahnya.
Marnabas juga meminta pada pihak Dinas ESDM untuk memperketat pengawasan, khususnya pada pasca tambang. Dimana, pertambangan sebetulnya tidak bermasalah, selama mereka mengikuti SOP (Standrar Operasional Prosedur).
“SOP nya begini, lapisan top soil tanah itukan ada 15-20 cm, top soil itu lapisan yang subur. Kemudian tanah, dan batu bara. Harusnya lapisan top soilnya disimpan dulu, batu baranya diambil,” tutupnya.