NUSANTARA TERKINI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Penangkapan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tim penyelidik saat ini tengah mendalami objek perkara tersebut. Meski belum memerinci secara spesifik proyek pengadaan mana yang menjadi ladang suap, KPK memastikan kasus ini melibatkan sejumlah dinas di daerah tersebut.
“Adapun dugaan tindak pidana korupsi dalam case kali ini, adalah berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (03/03/2026).
Periksa Pejabat Dinas Intensif
Untuk membongkar alur suap dan mengumpulkan alat bukti, penyidik KPK langsung bergerak cepat melakukan permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak terkait. Pemeriksaan maraton dilakukan kepada para pejabat di berbagai dinas Kabupaten Pekalongan guna memetakan proyek-proyek yang terindikasi bermasalah.
Budi menegaskan bahwa informasi detail mengenai dinas mana saja yang terlibat akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal rampung.
“Terkait dengan pengadaannya ini juga masih akan terus didalami, karena ini sedang berlangsung juga permintaan keterangan kepada sejumlah pihak di Pekalongan, yaitu kepada pihak-pihak di dinas-dinas di Kabupaten Pekalongan,” jelasnya.
Tiga Orang Ditangkap di Semarang
Operasi senyap KPK ini menjaring tiga orang pada Selasa pagi di Semarang. Selain Bupati Fadia Arafiq, tim penindakan juga turut mengamankan orang kepercayaan serta ajudan sang bupati.
Ketiganya kini telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, lembaga antirasuah tersebut memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini.





