KUA Jadi Garda Terdepan, Kemenag Berau Tegaskan Tidak Ada Celah untuk Gratifikasi

diterbitkan: Senin, 20 April 2026 03:00 WITA
Sosialisasi wilayah bebas korupsi oleh Kemenang berau di KUA sekitar kota.

NUSANTARA TERKINI – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Berau memperketat benteng integritas di level akar rumput.

Sebagai garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan urusan masyarakat, Kantor Urusan Agama (KUA) kini disasar dalam gerakan masif anti-korupsi dan pengendalian gratifikasi guna memastikan tidak ada celah bagi praktik pungutan liar maupun “uang terima kasih.”

Gerakan ini dimulai dengan sosialisasi intensif di empat KUA penyangga utama, yakni KUA Tanjung Redeb, KUA Sambaliung, KUA Teluk Bayur, dan KUA Gunung Tabur, yang dilaksanakan secara bertahap pada 16 dan 20 April 2026.

Baca juga  Hilal Tak Terlihat di Berau, Keputusan 1 Syawal Tunggu Sidang Isbat

Kepala Kantor Kemenag Berau, Kabul Budiono, menegaskan bahwa integritas di KUA adalah harga mati dalam upaya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Pemahaman tentang tolak gratifikasi harus menjadi bagian dari budaya kerja kita. Peran KUA sangat penting karena berhubungan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, integritas dan profesionalisme harus selalu dijaga tanpa kompromi,” tegas Kabul di hadapan para jajaran KUA.

Simbol Perlawanan: Pin “Tolak Gratifikasi”

Sebagai bentuk komitmen visual dan moral, kegiatan ini dirangkaikan dengan penyematan pin bertuliskan “Tolak Gratifikasi” kepada para pegawai KUA.

Baca juga  Potensi Banjir dan Longsor di Penghujung Tahun, BPBD Ingatkan Kaltim Siaga Bencana

Pin ini bukan sekadar aksesori, melainkan simbol bahwa setiap petugas yang melayani masyarakat telah berikrar untuk menjaga tangan mereka tetap bersih dari pemberian dalam bentuk apa pun.

Kemenag Berau ingin memastikan bahwa setiap proses administratif, mulai dari urusan pernikahan hingga bimbingan keagamaan, berjalan sesuai prosedur tanpa embel-embel biaya tambahan yang tidak resmi.

Masyarakat Jadi Pengawas Langsung

Tak hanya memperkuat internal, Kemenag Berau juga melibatkan masyarakat sebagai pengawas eksternal. Di setiap KUA kini disediakan barcode Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).

Baca juga  Syarifatul Sya'diah Soroti Urgensi Jalan Lingkar Kelay dan Ancaman Deforestasi di Musrenbang 2026

Melalui sarana ini, masyarakat dapat melaporkan kualitas layanan secara langsung atau memberikan aduan jika menemukan indikasi praktik yang menyimpang.

“Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan terpercaya,” imbuh Kabul.

Sosialisasi ini dipastikan tidak akan berhenti di empat kecamatan tersebut. Kemenag Berau berencana menyisir seluruh KUA yang tersebar di wilayah Bumi Batiwakkal secara bertahap.

Melalui langkah tegas ini, diharapkan citra KUA sebagai institusi yang melayani dengan hati dan tanpa korupsi dapat semakin kuat di mata publik.(Ika/NT)

Bagikan:
Berita Terkait