BERAU – Tren pengembangan kawasan perumahan di Berau menunjukkan kenaikan setiap tahunnya. Kondisi ini dipicu pertambahan jumlah penduduk yang mendorong peningkatan kebutuhan tempat tinggal.
Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi melihat hal ini dalam dua sudut pandang. Pertama, meningkatnya pengembangan kawasan perumahan menjadi tanda bahwa perkembangan di Berau menunjukkan kemajuan, terutama dalam bisnis properti. Namun, pandangan kedua Sumadi, juga tidak terlepas dari maraknya alih fungsi lahan yang berpotensi mengurangi luas area resapan air.
“Karena itu, sebenarnya ini perlu diawasi. Baik dari izin, pengelolaan lahannya, hingga proses pembangunannya,” terang Sumadi.
Selama ini, bisnis perumahan terus memberikan penawaran harga terjangkau dan lokasi lahan yang strategis. Penawaran tersebut tentunya memudahkan masyarakat Berau untuk bisa memiliki rumah impian mereka sendiri. Namun menurutnya, pemerintah selaku pemangku kepentingan tidak bisa serta merta mengenyampingkan efek dari pembangunan kluster perumahan tersebut.
“Kita harap agar dinas terkait untuk lakukan pengawasan peningkatan bisnis properti, dimana salah satunya adalah perumahan yang dibangun itu harus ramah lingkungan. Konsep dan pembangunan konstruksinya harus sesuai aturan yang ada,” sambungnya.
Meski begitu, Sumadi mendukung penuh keinginan masyarakat yang hendak memiliki rumah mereka sendiri. Karenanya, ia mendorong pemerintah agar bisa mempermudah perizinan tentang legalitas, titik letak rencana pembangunan lahan perumahan. Membantu masyarakat yang ingin memiliki rumah dengan syarat administrasi mudah serta penetapan harga perpajakan bangunan yang lebih terjangkau.
“Tapi tetap yang paling penting, pengawasannya. Jangan sampai memberikan izin tanpa dibarengi dengan pengawasan yang optimal,” pungkasnya. (adv)






