Mengacu Pada Inpres Nomor 1/2025, Kukar Pastikan Tak Ada Perubahan APBD Tahun Ini

diterbitkan: Kamis, 31 Juli 2025 05:46 WITA
Kepala BPKAD Kukar, Sukotjo

KUTAI KARTANEGARA – Merespons Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto pada awal 2025 lalu, Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) mengumumkan tak ada perubahan dalam APBD Kukar tahun ini.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Sukotjo menjelaskan apa yang dimaksud dengan tidak ada perubahan dalam APBD Kukar.

Dia menerangkan, tidak ada perubahan yang dimaksukan pemerintah daerah adalah tidak ada kegiatan baru yang muncul karena adanya penambahan anggaran. Namun dia menambahkan, bahwa tetap ada penyesuaian yang akan dilakukan.

Baca juga  Aulia Rahman dan Rendi Solihin Resmi Dilantik jadi Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2025-2030

“Misalnya pergeseran jenis belanja, antar kegiatan, dan kemungkinan antar OPD maka pasti terjadi ,dengan kondisi seperti sekarang maka perubahan solusinya,” terang dia.

Kalau nantinya tidak ada APBD Perubahan maka proses yang selama ini sudah dilalui berdasarkan amanat dari Inpres 1 tahun 2025 yang didokumentasikan melalui perubahan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang dilanjutkan dengan penyelesaian pembayaran utang, demikian juga penyediaan alokasi dana untuk PPPK.

Baca juga  Polsek Loa Janan Amankan Tiga Pemuda Asal PPU, Dugaan Kasus Peredaran Uang Palsu

“Finalisasinya itu harus melalui perubahan dengan persetujuan DPRD dan kalau tidak disetujui DPRD harus dipertanggungjawabkan melalui Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang akan dilakukan Audit oleh BPK” jelasnya.

Untuk informasi, defisit anggaran yang dialami Pemkab Kukar Rp950 Miliar, artinya hampir satu triliun. Kebijakan efisiensi anggaran yang dituangkan dalam Inpres Nomor 1/2025 adalah mengoptimalkan penggunaan dana dengan cara mengurangi pengeluaran yang dianggap tidak mendesak. Efisiensi anggaran dapat didefinisikan sebagai upaya untuk mencapai tujuan yang diinginkan lewat penggunaan sumber daya seminimal mungkin.

Baca juga  Pemungutan Suara Ulang di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran, KPU Kukar Buka Suara

Bagikan:
Berita Terkait