Mulai April, Kendaraan Dinas Dibatasi 50% dan Terapkan WFH Setiap Jumat untuk ASN

diterbitkan: Rabu, 1 April 2026 01:15 WITA
Apel Gabungan ASN Pemkab Berau. (Foto: Andrikni/NT)

NUSANTARA TERKINI – Pemerintah resmi menetapkan kebijakan baru dalam sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari strategi efisiensi energi nasional.

Mulai 1 April 2026, seluruh ASN akan menjalankan pola kerja Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang dibarengi dengan pembatasan operasional kendaraan dinas hingga 50 persen.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa langkah ini merupakan respons adaptif Indonesia terhadap tekanan geopolitik global yang memengaruhi stabilitas energi dunia.

Efisiensi Energi dan Mobilitas

Baca juga  Kukar Bakal Lantik Ribuan P3K, Berkas Masih dalam Proses di BKN

Kebijakan WFH Jumat tidak sekadar memberikan fleksibilitas, namun menjadi bagian dari transformasi budaya kerja digital untuk menekan konsumsi energi fosil secara nasional.

Selain WFH, pemerintah juga mendorong ASN untuk beralih menggunakan transportasi publik guna mengurangi kepadatan lalu lintas dan beban subsidi BBM.

“Kebijakan WFH ASN ini merupakan bagian dari transformasi budaya kerja nasional berbasis digital sekaligus upaya efisiensi mobilitas dan penggunaan energi,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (31/3/2026), seperti dikutip dari beritasatu.com jejaring media ini.

Baca juga  Menaker: Perusahaan Perlu Bantu Pekerja agar Kariernya Terus Berkembang

Pemerintah juga mengambil langkah drastis dengan memangkas anggaran perjalanan dinas. Untuk perjalanan dinas dalam negeri dikurangi hingga 50 persen, sementara perjalanan dinas luar negeri dipangkas hingga 70 persen.

Pengawasan Kinerja Berbasis Digital

Menanggapi kekhawatiran terkait produktivitas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, memastikan bahwa kinerja ASN akan tetap terpantau secara ketat.

Pemerintah telah menyiapkan sistem e-kinerja yang terintegrasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca juga  Bupati Sri Buka Tahun 2026 dengan Pesan Tegas ke ASN, Loyalitas hingga Integritas Jadi Atensi

“Evaluasi kinerja ASN dilakukan melalui e-kinerja di aplikasi yang sudah terintegrasi. Dengan sistem tersebut, pemerintah memastikan produktivitas ASN tetap terjaga meskipun bekerja secara fleksibel,” jelas Rini.

Evaluasi Berkala

Kebijakan ini akan melalui masa uji coba dan dievaluasi secara menyeluruh setelah dua bulan pelaksanaan. Jika terbukti efektif menjaga produktivitas sekaligus menghemat anggaran negara, pola kerja ini berpotensi menjadi standar baru birokrasi Indonesia yang lebih modern dan resilien terhadap dinamika global.(*)

Topik: ,
Bagikan:
Berita Terkait