NUSANTARA TERKINI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau kembali mengalokasikan anggaran untuk RT (rukun tetangga) tahun 2026 ini.
Bupati Berau, Sri Juniarsih mengatakan, pada tahun ini, setiap RT di Bumi Batiwakkal— nama lain dari Berau, mendapatkan ‘suntiian’ dana Rp50 juta.
“Dana ini untuk operasional dan program RT,” ujar Bupati Sri.
Agar bisa berjalan optimal, Bupati Sri mengingatkan kepada kepala kampung dan RT untuk saling bersinergi dalam penggunaan alokasi dana RT tahunan tersebut.
“Mayoritas RT masih mendapatkan Rp50 juta per tahun. Dalam pelaksanaannya, kepala kampung punya hak melakukan monitoring terhadap program yang dijalankan dari anggaran ini,” katanya.
Kendati demikian, Bupati Sri menggarisbawahi batasan-batasan yang harus diperhatikan oleh kepala kampung dalam pengawasannya.
Dalam hal ini, jangan ada intervensi, karena dana RT ini dialokasikan untuk menunjang kerja administrasi kampung dan program prioritas bagi masyarakat.
Lebih dari itu, Bupati Sri menegaskan bahwa dana yang dialokasikan tersebut harus digunakan dengan baik dan transparan untuk kepentingan publik, bukan kepentingan pribadi.
“Kalau salah langkah, akan ada sanksi hukum yang menanti. Manfaatkan sebaik mungkin, jangan digunakan secara serampangan,” pungkasnya. (*/adv)





