Pemberantasan Tipikor, BPKP Kaltara Fokus Cegah dan Deteksi 

diterbitkan: Minggu, 6 April 2025 11:40 WITA
Kepala Perwakilan BPKP Kaltara, Totok Prihantoro

TANJUNG SELOR – Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Utara (Kaltara) memberikan atensi terhadap kegiatan pembangunan di Kaltara agar lebih terarah dan jauh dari perbuatan menyimpang.

Kepala Perwakilan BPKP Kaltara, Totok Prihantoro mengatakan, dalam mencegah tidak terjadinya penyelewengan anggaran pada pembangunan, pihaknya menjalankan program CDR (Cegah, Deteksi dan Respon).

“Tapi dari CDR ini, fokus utama kami untuk pemberantasan tipikor (tindak pidana korupsi) itu pada cegah dan deteksi,” kata Totok.

Baca juga  Gubernur Kaltara Lantik 10 Kepala OPD Baru, Cek Nama dan Jabatannya 

Dijelaskannya, cegah itu artinya membangun tata kelola agar perangkat daerah itu dapat bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak terjadi kecurangan pada pelaksanaannya.

“Saat ada tanda-tanda kecurangan, itu dapat segera ketahuan, maka segera dapat diperbaiki secara administratif,” jelasnya.

Sedangkan untuk deteksi, pihaknya akan jalan untuk mengecek agar sebelum terlanjur, itu bisa segera diperbaiki.

Baca juga  Kejati Kaltara Periksa 8 Saksi soal Dugaan Tipikor Pembangunan BPSDM Kaltara

Akan tetapi, jika cegah dan deteksi sudah dilakukan masih juga berdampak ke masyarakat, ada dugaan kerugian di dalamnya, maka BPKP akan memberikan respon.

Dalam hal ini, BPKP berada di sisi lain untuk membantu aparat penegak hukum melalui perhitungan kerugian negara.

“Jadi kami ada di dua sisi,” katanya.

Tapi, sebelum respon itu dilakukan, tentu terlebih dahulu akan dilakukan cegah dan deteksi, dimana respon itu dianggap sebagai kegiatan tambahan saja.

Baca juga  Dugaan Tipikor Pembangunan BPSDM Kaltara, Kejati Masih Tunggu Hasil Perhitungan Ahli

“Kalau harapan, kita maunya tidak ada yang melakukan itu. Tapi kalau tetap ada, maka mau tidak mau kita harus terlibat karena di dalamnya sudah ada kerugian negara,” pungkasnya. (**)

Bagikan:
Berita Terkait