BERAU – Pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk daerah-daerah di Indonesia masih menjadi perhatian utama DPRD Berau. Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami menerangkan bahwa pemangkasan DBH ini menjadi guncangan besar bagi struktur keuangan Berau.
Namun, dia memahami bahwa pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak. Hanya saja, baginya pemerintah tetap bisa mencari solusi dari situasi tersebut. Seperti dengan menyiapkan strategi baru dalam pelaksanaan program pembangunan daerah.
“Jadi sudah bukan waktunya untuk panik lagi. Sekarang waktunya untuk memikirkan strategi baru untuk menangani persoalan tersebut. Ini momen untuk merombak pola pembangunan dengan menyesuaikan kondisi yang ada,” kata Sutami.
Dia menjelaskan, pemangkasan DBH telag membuat penurunan tajam dalam APBD Berau 2026. Kondisi ini tentu memangkas ruang gerak fiscal Berau. Bahkan pemotongan dikatakannya mencapai Rp1,7 triliun, atau setidaknya separuh dari total penerimaan dalam APBD 2025 lalu.
Ia menekankan perlunya disiplin anggaran yang lebih ketat, efektivitas penggunaan APBD, penajaman prioritas pembangunan, serta fokus pada program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Salah satu penekanan Sutami adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bukan dengan menaikkan tarif seenaknya, tetapi melalui langkah yang terukur dan berkeadilan.
“Optimalisasi pajak dan retribusi jangan dilakukan dengan membebani masyarakat kecil, pelaku usaha, atau UMKM. Itu bukan solusi, itu justru mematikan ekonomi lokal,” sambungnya.
Sutami juga mendorong agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak lagi hanya menjadi institusi administratif, tetapi berubah menjadi penggerak ekonomi dan penyumbang nyata pendapatan daerah. (adv)






