Perkuat Layanan Kesehatan, Wagub Kaltara Usul Pembangunan RS Tipe B di Tanjung Selor ke DPR RI

diterbitkan: Rabu, 3 Desember 2025 05:37 WITA
Wagub Kaltara, Ingkong Ala menyerahkan dokumen usulan RS Tipe B ke DPR RI.

TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala menyambangi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta akhir bulan lalu.

Disampingi Kepala Bappeda Litbang, Kepala Dinas Kesehatan, serta Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Wagub Ingkong mengajukan usulan pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe B di Tanjung Selor Ibu Kota Kaltara.

Rombongan diterima anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, yang membidangi sektor kesehatan, ketenagakerjaan dan kependudukan serta jaminan sosial.

Baca juga  Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie Kecam Penghinaan Guru Tua

Di kesempatan itu, Wagub Ingkong menjelaskan bahwa Kaltara saat ini hanya memiliki satu RS Tipe B yang berada di Kota Tarakan. Makanya disampaikan usulan ini, tujuannya tak lain adalah untuk memperkuat layanan kesehatan.

RS Tipe B tambahan di ibu kota provinsi ini diperlukan untuk mengurai kepadatan layanan kesehatan.

“Dengan penambahan satu RS Tipe B di ibu kota provinsi, kita bisa mengurai kepadatan pasien yang saat ini terjadi,” kata Politisi Partai Hanura ini.

Baca juga  Jelang Ramadan, Disperindagkop Kaltara Gelar Pasar Murah di Tanjung Selor

Pemprov Kaltara telah menyiapkan lahan seluas 11 hektare di Tanjung Selor. Di dalam komplek ini nanti juga direncanakan akan dibangun fasilitas layanan kesehatan jiwa.

Menanggapi usulan itu, Irma Suryani menyatakan dukungan. Namun tetap dengan mengingatkan adanya keterbatasan anggaran fisik pada tahun 2026.

“Untuk 2026 tidak ada DAK pembangunan fisik. Anggaran difokuskan pada pemenuhan alat kesehatan bagi rumah sakit yang sudah ada. Tapi bukan berarti tidak mungkin diakomodir melalui APBN perubahan,” kata politikus Partai NasDem itu.

Baca juga  Prosesi Biduk Bebandung dan Ziarah Makam Sultan di HUT ke-65 Bulungan

Oleh karena itu, Irma meminta Pemprov Kaltara agar tetap optimistis. Ia menilai kebutuhan RS Tipe B di Tanjung Selor mendesak dan berpotensi diprioritaskan dalam APBN Perubahan 2026 atau APBN murni 2027.

“Usulan Wagub ini saya terima dan akan terus saya kawal kepada mitra kerja Komisi IX, dalam hal ini Kementerian Kesehatan,” pungkasnya. (**)

Bagikan:
Berita Terkait