Potensi Banjir dan Longsor di Penghujung Tahun, BPBD Ingatkan Kaltim Siaga Bencana

diterbitkan: Selasa, 16 September 2025 04:50 WITA
Musibah tanah longsor yang menimpa rumah warga pada Februari 2025 lalu (Dok: Polsek Sambaliung)

SAMARINDA – Warga Kaltim diminta untuk lebih waspada dalam berhadapan dengan penghujung tahun 2025. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim mengingatkan saat ini status Kaltim berada pada posisi siaga bencana.

Bencana alam yang paling berpotensi terjadi di antaranya adalah banjir dan tanah longsor. Bencana ini berpotensi di 10 kabupaten/kota, sehingga warga diminta untuk siaga dalam menghadapi kemungkinan dampak cuaca esktrem.

Baca juga  Jeratan TPPU Rita Widyasari, KPK Panggil Bupati PPU Mudiyat Noor untuk Diperiksa

Berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), curah hujan di Kaltim diperkirakan meningkat signifikan mulai Desember 2025 hingga Januari 2026.

Kondisi ini menjadi pemicu utama terjadinya bencana hidrometeorologi.

“Informasi ini perlu disampaikan ke masyarakat sebagai alarm untuk memitigasi potensi banjir dan longsor yang mungkin terjadi,” ujar Analis Kebijakan Ahli Muda BPBD Kaltim, Sugeng Priyanto, pada Selasa (16/9).

Sugeng menerankan, seluruh wilayah di Kaltim punya risiko terdampak dengan skala potensi bencana antara sedang hingga tinggi. Karenanya, ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melakukan mitigasi mandiri.

Baca juga  Sungai Kelay Meluap, Tiga Kampung di Kecamatan Sambaliung Terisolasi

Bukan sebatas imbauan, pihaknya di BPBD Kaltim juga sudah melakukan sejumlah persiapan sebagai langkah antisipasi. Seperti misalnya kesiapan logistik, pemenuhan kebutuhan dasar, pendirian tenda pengungsian, dan pengelolaan dapur umum menjadi prioritas untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak nantinya.

Sugeng juga mengingatkan bahwa langkah awal yang paling krusial adalah menghindari atau melakukan relokasi dari lokasi yang tergolong rawan bencana.

Baca juga  Naik 5,12 Persen, Dewan Pengupahan Sebut UMP Kaltim Naik Rp180 Ribu

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya mitigasi sederhana yang dapat dilakukan setiap individu, seperti tidak membuang sampah sembarangan.  Kebiasaan buruk ini dapat menyumbat aliran air dan mengganggu fungsi drainase, yang berujung pada terjadinya genangan hingga banjir.

Bagikan:
Berita Terkait