SAMARINDA – Pemkot Samarinda menertibkan puluhan bangunan rumah warga di Kelurahan Baqa, Samarinda Seberang pada Selasa (21/10/2025). Penertiban tersebut dilakukan karena bangunan tersebut berdiri di atas lahan milik Pemkot Samarinda.
Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi menjelaskan bahwa pihaknya mewakili Pemkot Samarinda sudah melakukan sosialisasi kepada warga sejak April 2025 lalu. Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa ada bantuan tunai yang diberikan pemerintah untuk membantu warga dalam menyewa rumah untuk sementara waktu.
Dalam penertiban tersebut, ada 57 bangunan yang ditertibkan. Namun, hanya 18 pemilik bangunan yang menerima bantuan tunai tersebut. Aditya menyayangkan hal itu, menurutnya uang tersebut bisa bermanfaat untuk warga dalam beberapa waktu ke depan.
Bahkan, lanjutnya, saat tanggal 10 Oktober lalu pihaknya kembali menyampaikan surat pemberitahuan dengan niat membuka kesempatan warga untuk menerima bantuan itu.
“Bahkan kami buka sampai hari Minggu kemarin, tapi warga tetap ada yang ingin bertahan, sekali lagi kami menghormatinya,” jelas Aditya.
Terkait warga yang belum menerima bantuan sewa rumah itu, Aditya tak bisa menjanjikan akan ada kelonggaran. Ia mengaku tak bisa serta-merta mengubah kebijakan yang telah pihaknya petakan. Ia menekankan hari ini adalah tahapan penertiban dan sudah final.
“Nanti ke depannya manakala ada hal lain yang jadi kebijakan pemerintah, ya kita tunggu saja, saya tidak bisa menjanjikan ke warga,” tambahnya.
Sementara itu, dalam kegiatan penertiban, Pemkot Samarinda menurunkan 600 personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP Samarinda, TNI/Polri, Dinas PUPR, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini menerangkan data awal menyebut ada 55 bangunan yang semestinya ditertibkan.
“Tapi setelah dicek ulang ternyata ada dua tambahan yang belum tercatat,” kata Anis.
Menurut Anis, sebelum pembongkaran dilakukan, pihaknya telah melalui seluruh prosedur sesuai standar operasional (SOP). Surat imbauan dan pemberitahuan sudah disampaikan secara bertahap, baik melalui kelurahan maupun kecamatan.






