Rahmawati Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI ke Pemuda di Kaltara

diterbitkan: Selasa, 3 Maret 2026 02:50 WITA
Foto: Anggota DPR RI Dapil Kaltara Rahmawati saat sosialisasi empat pilar MPR RI.

TANJUNG SELOR – Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Hj Rahmawati menggelar sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Tanjung Selor, Kalimantan Utara (Kaltara), Senin (2/3/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri berbagai elemen masyarakat, utamanya para pemuda gen Z. Sosialisasi ini merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota DPR RI dalam memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kebangsaan.

Baca juga  Dukung Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih, Anggota DPR RI Rahmawati Harap Beri Dampak Bagi Kaltara

Rahmawati menjelaskan bahwa Empat Pilar MPR RI itu meliputi Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

Ia menegaskan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah tantangan globalisasi serta derasnya arus informasi di era digital saat ini.

Baca juga  DPRD Berau Dorong Pemuda Berau untuk Lebih Aktif Melibatkan Diri dalam Pembangunan Daerah

Menurutnya, pemahaman yang utuh terhadap Empat Pilar menjadi fondasi utama dalam merawat kebhinekaan dan mencegah perpecahan.

“Generasi muda harus menjadi garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan. Empat Pilar bukan hanya untuk dihafal, tapi juga untuk dipahami dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Politisi Partai Gerindra ini.

Rahmawati juga membuka ruang dialog dengan peserta. Sejumlah pertanyaan mengemuka, mulai dari isu toleransi antarumat beragama, tantangan radikalisme, hingga peran legislatif dalam memperjuangkan aspirasi daerah.

Baca juga  Anggota DPR RI Rahmawati Dorong Nunukan Jadi Kota Dagang melalui Produk UMKM

Ia pun berharap masyarakat di Kalimantan Utara pada khususnya, dapat semakin memahami peran dan fungsi MPR RI serta semakin kokoh dalam memegang prinsip-prinsip kebangsaan di tengah dinamika sosial yang terus berkembang. (**)

Bagikan:
Berita Terkait