TANJUNG SELOR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan analisa dan evaluasi (anev) terkait realisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang pada triwulan I-2025 ini jauh dari target.
Kepala Bapenda Kaltara, Tomy Labo mengatakan, target triwulan I itu sebesar 25 persen. Namun yang terealisasi di semester I ini baru di angka 14 persen. Artinya, masih minus 11 persen dari semua jenis pajak daerah yang menjadi PAD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.
“Realisasi dari target triwulan pertama ini masih rendah. Dalam rapat evaluasi pada hari ini bersama Plh Sekprov Kaltara, kita sampaikan realisasi PAD baru di angka 14 persen,” ucap Tomy.
Ada beberapa pajak yang realisasinya masih rendah, lantaran telah mendapatkan insentif fiskal sebelumnya. Pajak itu di antaranya tarif pajak kendaraan bermotor (PKB) yang awalnya 1,5 persen lalu di tahun 2025 ada penurunan tarif menjadi 0,8 persen.
“Dengan tarif 0,8 persen ini, PAD menurun jauh, ada 33 persen yang harus Bapenda kurangi dari target yang semula Rp 105 miliar, terkoreksi kini menjadi Rp 70 miliar,” jelasnya.
Tarif bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) juga mengalami penurunan, dari yang semula 15 persen kini menjadi 0,8 persen. Kemudian, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) juga ikut mempengaruhi penerimaan PAD Kaltara.
“PBBKB menjadi penyumbang terbesar pendapatan secara keseluruhan, angkanya hampir 50 persen. Tapi PBBKB mengalami penurunan sebesar 4 persen, yang semula Rp 450 miliar menjadi Rp 430 miliar. Jadi ini harus disesuaikan lagi nanti di APBD perubahan,” tutupnya. (**)