Satgas Yonzipur 8/SMG Kembali Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal di Perbatasan Kaltara

diterbitkan: Selasa, 15 Oktober 2024 10:44 WITA

TANJUNG SELOR – Satgas Yonzipur 8/SMG kembali berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal di daerah Krayan, Kaltara yang merupakan wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.

Penangkapan yang dilakukan pada Selasa, 15 Oktober 2204 itu bermula dari informasi warga setempat yang dilaporkan ke Pos Satgas Gabma Long Midang mengenai adanya aktivitas mencurigakan orang tak dikenal pada malam hari.

Dari laporan itu, Dan SSK I, Lettu Czi Indra segera memberikan perintah kepada Danpos beserta anggotanya untuk melaksanakan penyergapan di jalan tikus sekitar perbatasan. Penyergapan ini dipimpin oleh Danpos Sertu Aziz bersama dengan beberapa anggota.

Baca juga  Sambutan Jelang Purna Tugas, Jokowi Minta Maaf di Depan Pejabat TNI/Polri

Beberapa jam setelah penyergapan, tepatnya pukul 00.15 Wita, anjing pelacak yang dibawa oleh tim menggonggong keras, menandakan adanya orang tak dikenal yang berjalan di kegelapan tanpa alat penerangan.

Anggota Satgas pun segera mengejar orang-orang tersebut. Namun, karena situasi malam dan gelap pelaku tidak terkejar dan berhasil kabur. Tapi, barang ilegal yang hendak diselundupkan tertinggal dan langsung diamankan.

Baca juga  Puluhan Karyawan PT SMJ Diduga Keracunan Massal

Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan 91 kaleng miras merek Carlsbeg, Tepung Gandumg Muhibah 1 kg sebanyak 30 bungkus dan rokok premium 10 bungkus. Selanjutnya barang ilegal itu dibawa ke pos untuk diamankan dan ditindaklanjuti ke pihak yang berwenang.

“Kami akan terus menggencarkan kegiatan patroli di perbatasan untuk menghindari masuknya barang-barang ilegal dari negara lain,” kata Wadansatgas Pamtas Yonzipur 8/SMG.

Baca juga  Penyelundupan Pakaian Bekas dari Malaysia ke Talisayan Digagalkan Tim SFQR Lantamal XIII

Ia pun menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari campur tangan masyarakat setempat yang sudah sangat dekat dengan Satgas Yonzipur 8/SMG sehingga selalu melaporkan hal-hal yang mencurigakan di daerah tersebut. (*/zuh)

Bagikan:
Berita Terkait