Selain Makan Minum, Biro Umum Kaltara Juga Anggarkan Pembelian 1 Speed Boat Dinas Rp 8 Miliar

diterbitkan: Senin, 11 Mei 2026 07:00 WITA
Gedung kantor Gubernur Kalimantan Utara

NUSANTARA TERKINI – Gelombang sorotan terhadap pos belanja Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) untuk tahun anggaran 2026 kian membesar.

Setelah sebelumnya publik dikejutkan dengan tingginya biaya konsumsi tamu, kini muncul paket pengadaan kendaraan dinas perairan dengan angka yang sangat fantastis.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, Biro Umum Kaltara telah mematok anggaran sebesar Rp 8.000.000.000 (delapan miliar rupiah) untuk pembelian satu unit armada angkutan air atau speed boat.

Baca juga  Temui Pangdam VI/Mulawarman, Wagub Ingkong Bawa Aspirasi Masyarakat Adat Kaltara

Paket dengan kode RUP 67045536 tersebut diberi nama “Belanja Modal Alat Angkutan Apung Bermotor”.

Dalam dokumen perencanaan, disebutkan secara gamblang bahwa peruntukan aset tersebut adalah sebagai Kendaraan Dinas Operasional Jabatan dengan spesifikasi berupa Speed Boat.

E-Purchasing Senilai Rp 8 Miliar

Proyek pengadaan ini direncanakan akan dieksekusi menggunakan metode E-Purchasing. Lokasi penyerahan pekerjaan berada di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.

Angka Rp 8 miliar untuk satu unit speed boat ini dinilai sangat mencolok untuk ukuran sebuah kendaraan dinas operasional jabatan.

Baca juga  Babak Baru Kasus Tambang Kaltara, Pejabat Nunukan Mulai Dibidik Kejati

Munculnya anggaran belanja modal yang masif ini memicu tanda tanya di masyarakat mengenai urgensi dan efisiensi penggunaan APBD Kaltara 2026.

Di tengah upaya provinsi termuda ini melakukan penghematan dan prioritas pembangunan pada sektor pelayanan dasar, pembelian alat angkutan apung senilai miliaran rupiah ini dianggap kontras dengan semangat efisiensi fiskal.

Urgensi dan Prioritas dipertanyakan

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai spesifikasi teknis mendalam yang membuat harga satu unit speed boat jabatan tersebut mencapai angka Rp 8 miliar.

Baca juga  Wartawan Bareng TNI-Polri Latihan Menembak, Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona Turut Hadir

Publik kini menanti transparansi dari pihak Pemerintah Provinsi Kaltara, khususnya Biro Umum, mengenai urgensi pengadaan unit tersebut di saat sektor-sektor krusial lainnya masih membutuhkan dukungan anggaran yang kuat.

Transparansi ini menjadi penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD digunakan secara tepat guna dan tidak sekadar untuk fasilitas kemewahan pejabat di tengah kondisi keterbatasan anggaran daerah.(Red/NT)

(Sumber Data: Dokumen SIRUP LKPP Pemprov Kaltara TA 2026)

Bagikan:
Berita Terkait