Soal Pasir Langka di Wilayah Pesisir, DPRD Berau Desak Dinas PUPR Segera Cari Solusi

diterbitkan: Kamis, 13 November 2025 03:05 WITA
Salah satu lokasi penambangan pasir di sekitar Sungai Kelay, Tanjung Redeb.

BERAU – DPRD Berau merespons persoalan material pembangunan yang disebut-sebut langka selama beberapa waktu ini. Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto meminta Pemkab Berau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Berau untuk segera mencari solusi atas permasalahan tersebut.

Baca juga  Soal Kelangkaan Pasir di Berau, Sumadi Minta Daerah Bantu Percepatan Pengurusan Izin Galian C

Terlebih dari informasi yang ia terima, kelangkaan material tersebut khususnya terjadi pada material pasir di wilayah pesisir. Subroto mengingatkan, bahwa tahun anggara 2025 akan segera berakhir. Karena itu, ia mendesak agar solusi bisa lekas ditemukan, dan menyelesaikan proyek pembangunan yang tengah berjalan.

“Kita berpacu dengan serapan atau realisasi anggaran. Tapi yang lebih penting, pembangunannya harus diselesaikan karena ini semua dilaksanakan demi kepentingan masyarakat. Mereka pasti sudah menantikan pembangunan yang direncanakan itu,” tutur Subroto.

Baca juga  Komisi II DPRD Berau Ingatkan Pemerintah Tak Fokus Pada Operasi Pasar, Tapi juga Perkuat Produksi Lokal

Subroto menekankan, kendala soal ketersediaan pasir harus menjadi perhatian serius. Menurutnya, informasi yang ia terima cenderung bisa divalidasi, pasalnya ia mendapatkan informasi tersebut langsung dari pihak-pihak yang mengerjakan pembangunan di lapangan.

Dia menegaskan, pembangunan infrastruktur jalan di wilayah pesisir harus dikerjakan dengan cepat. Waktu pengerjaan yang singkat diperparah dengan kondisi di lapangan yang harus disesuaikan, terutama faktor cuaca.

Baca juga  PT Kertas Nusantara Bakal Beroperasi, Dedy Okto Ingatkan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

“Apalagi masalah jalan, harus disesuaikan dengan cuaca. Kalau hujan ya tidak bisa kerja,” terangnya.

Lebih lanjut, Subroto juga meminta agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya tidak menunda-nunda urusan perencanaan. Tujuan utamanya adalah agar pengerjaan fisik dapat segera dimulai. (adv)

Bagikan:
Berita Terkait