NUSANTARA TERKINI – Presiden RI, Prabowo Subianto menyampaikan pidato terkait upaya penyelamatan keuangan negara dan penertiban kawasan hutan dalam acara di Kejaksaan Agung pada Jumat (10/4/2026).
Dalam agenda penyerahan denda administratif serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap keempat hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) itu, Prabowo menyoroti praktik ‘perampokan’ kekayaan negara yang dinilainya telah berlangsung terlalu lama.
Untuk itu, Prabowo menginstruksikan kepada Jaksa Agung untuk menindak pelanggar hukum tanpa kompromi, terutama bagi pihak yang tidak kooperatif. Ia pun menegaskan tidak akan mundur dalam menghadapi pihak-pihak yang mencoba mengeruk keuntungan ilegal dari aset negara.
“Karena itu saya perintahkan Jaksa Agung, tegakkan hukum! Dia tidak mau kerja sama, pidanakan! Kita tidak ragu-ragu dan kita tidak gentar,” ucap Prabowo sebagaimana yang dikutip dari Beritasatu.com, jaringan media ini.
Prabowo juga menyatakan komitmennya untuk terus berjuang demi kedaulatan ekonomi rakyat. Bahkan ia menegaskan siap menghadapi segala risiko dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala negara.
“Kita siap mati di atas jalan yang benar, membela rakyat adalah pekerjaan yang sangat mulia,” tegas Prabowo.
Hingga 10 April 2026, total dana yang berhasil diamankan mencapai Rp31,3 triliun, ditambah penguasaan kembali aset kawasan hutan senilai Rp370 triliun.
“Sudah terlalu lama kekayaan bangsa dan rakyat dirampok. Terlalu lama,” katanya.
Sorotan juga ditujukan kepada oknum pengusaha yang tetap beroperasi tanpa izin karena telah dicabut pemerintah. Bahkan aktivitas secara ilegal itu dilakukan selama bertahun-tahun. Ini tanda bahwa yang bersangkutan tidak hormat terhadap NKRI.
“Semakin kita tegas, semakin kita teguh, semakin kita membela rakyat, semakin kita akan dilawan, semakin kita akan diserang. Jangan khawatir. Jangan khawatir. Dia akan menggunakan segala alat, dia akan menggunakan uang yang mereka curi untuk membiayai gerakan-gerakan. Enggak gentar kita,” tegasnya. (**/NT)





