Syarifatul Sya’diah Soroti Urgensi Jalan Lingkar Kelay dan Ancaman Deforestasi di Musrenbang 2026

diterbitkan: Rabu, 11 Februari 2026 02:28 WITA
Anggota DPRD Kaltim, Syarifatul Syadiah

BERAU – Pembangunan infrastruktur di wilayah pedalaman Berau kembali menjadi sorotan utama dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2026. Anggota DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah, menegaskan bahwa perbaikan Jalan Lingkar Kelay dan pembenahan jalan poros kini menjadi aspirasi paling mendesak yang disuarakan oleh warga kampung.

Politisi yang akrab disapa Sari ini menjelaskan bahwa meskipun jalan lingkar merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Berau, dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim tetap krusial untuk percepatan pembangunan.

Perbaikan Jalan Poros dan Akses Logistik

Menurut Sari, kondisi jalan poros Kelay saat ini sudah sangat memprihatinkan, padahal jalur tersebut merupakan urat nadi logistik yang dilintasi kendaraan berat.

Baca juga  Bentuk Kepedulian, Syarifatul Serahkan Puluhan Box Ikan ke Kelompok Nelayan di Karang Ambun

“Rata-rata kampung menyuarakan perbaikan jalan luar lingkar Kelay. Sebagai akses utama penghubung antar kabupaten, kondisi jalan ini harus prima. Kami di DPRD Kaltim terus mengupayakan bantuan keuangan (bankeu) meski anggaran tahun ini mengalami penyusutan,” ujar Sari kepada media.

Selain masalah jalan lingkar Kelay, Sari juga mengawal proyek strategis lainnya, yaitu:

  • Pembangunan SPAM di Kampung Sido Bangen: Menggunakan dana aspirasi dari Pemprov Kaltim.

  • Status Konsesi Jalan Long Duhung – Merapun: Mendorong pembebasan status lahan agar akses publik menuju Berau-Samarinda tidak lagi masuk dalam kawasan konsesi perusahaan.

Baca juga  Gubernur Kaltim Tetapkan Kenaikan UMP 2026 Sebesar 5,12 Persen, Lebih Rendah Dibanding 2025

Ancaman Deforestasi dan Tambang Ilegal di Kelay

Di samping isu infrastruktur, masalah lingkungan di Berau juga menjadi perhatian serius. Sari menerima laporan terkait maraknya aktivitas pembabatan hutan tropis di Kelay yang diduga dilakukan oleh perusahaan kayu dan tambang ilegal.

“Masalah deforestasi hutan Kelay ini sangat serius. Kami meminta Pemprov Kaltim turun tangan langsung meninjau aktivitas melanggar hukum ini sebelum kerusakan hutan semakin parah,” tegasnya.

Baca juga  Pemkab Berau Hanya Diam, SD Dihancurkan dan Kebun Warga Diserobot Pihak Luar

Sengketa Tapal Batas Berau-Kutim

Menutup pernyataannya, Sari juga mengingatkan pentingnya penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Berau dan Kutai Timur (Kutim). Area rawan konflik agraria tersebut meliputi, perbatasan Merasa dan Miau (Kutim) dan perbatasan Merapun dan Silabing.

Kejelasan status batas wilayah sangat diperlukan untuk mencegah konflik di masyarakat yang beraktivitas di area perbatasan tersebut.

Bagikan:
Berita Terkait