Sikapi Bencana Banjir di Malinau dan Nunukan, Pemprov Kaltara Tetapkan Status Tanggap Darurat hingga Desember 2025
Jadi Tersangka Kejagung, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tercatat Punya Kekayaan Rp 9 Miliar Tanpa Utang