Tak Cuma Sahkan APBD 2026, Paripurna DPRD Berau Juga Merevisi Peraturan Pajak Daerah

diterbitkan: Senin, 1 Desember 2025 04:48 WITA
Rapat Paripurna yang digelar DPRD Berau di Ruang Rapat Gabungan membahas pengesahan revisi Pajak Daerah (Dok: Pemkab Berau)

BERAU – Dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan pada Minggu (30/11/2025) malam, DPRD Berau tidak hanya menandatangani kesepakatan APBD 2026 dengan Pemkab Berau. Namun, DPRD Berau juga melakukan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Perubahan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari evaluasi yang terjadi di Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Dalam evaluasi tersebut, pemerintah merekomendasi agar Perda Nomor 7 Tahun 2023 bisa disesuaikan dengan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Baca juga  Komisi III DPRD Berau Minta Pemkab Tindak Tegas Pelaku Peredaran Miras Ilegal

“Jadi kita di DPRD, juga bersama dengan Pemkab Berau sudah melakukan sejumlah pembahasan yang intensif berkaitan dengan revisi Perda ini. Hasinya bisa disetujui tepat waktu,” jelas Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto yang memimpin Rapat Paripurna tersebut.

Dengan disetujuinya dua regulasi strategis tersebut, DPRD dan Pemkab Berau berharap pembangunan di Kabupaten Berau tahun 2026 dapat berjalan lebih terarah, transparan dan berdampak luas bagi masyarakat.

Baca juga  Rencanan Pengadaan APAR di Sarana Umum, DPRD Berau Sampaikan Dukungan Maksimal

Sebelumnya juga diinformasikan bahwa DPRD Berau bersama Pemkab Berau telah menandatangani kesepakatan pengesahan Raperda APBD Berau untuk tahun anggaran 2026. Penandatanganan kesepakatan tersebut turut disaksikan Anggota DPRD Berau, jajaran pejabat dari lingkungan Pemkab Berau dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Berau yang hadir dalam rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Gabungan DPRD Berau.

Baca juga  Dukung WBP Dapatkan Hak Pendidikan, DPRD Berau Dorong Pelaksanaan Kelas Paket

Penandatangan tersebut menandai kesiapan pemerintah daerah memulai proses implementasi APBD 2026 dan aturan pajak retribusi yang telah diperbarui.

“Semoga di tahun yang akan datang, pembangunan daerah bisa terlaksana dengan optimal, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat bisa lebih merata,” tutup Dedy. (adv)

 

Bagikan:
Berita Terkait