Tak Mau Asal Tuduh, Hasil Uji Lab BBM Pertamax Bakal Diserahkan ke Polres Samarinda

diterbitkan: Selasa, 6 Mei 2025 12:44 WITA
Wali Kota Samarinda, Andi Harun

SAMARINDA – Pemkot Samarinda mengumumkan hasil pengujian laboratorium atas sampel BBM jenis Pertamax dari kendaraan warga Samarinda yang mengalami kerusakan. Hasilnya, ditemukan bahwa BBM jenis Pertamax yang digunakan tidak sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan.

Namun, Wali Kota Samarinda, Andi Harun menegaskan bahwa bukan kapasitas dan kewenangannya untuk menunjuk pihak mana yang bersalah, dan harus bertanggung jawab. Meski demikian, ia memastikan Pemkot Samarinda tidak akan tinggal diam.

Baca juga  Sekolah Rakyat di Samarinda Bakal Dibangun di Palaran, Diperuntukkan Bagi Warga Tidak Mampu

Data yang sudah dikumpulkan melalui hasil uji laboratorium, dalam waktu dekat akan segera diserahkan ke pihak berwajib, dalam hal ini Polresta Samarinda.

“Kami serahkan ke pihak kepolisian, supaya bisa diproses lebih lanjut sesuai dengan kewenangan hukum,” jelas Andi Harun.

Dia juga memastikan, uji laboratorium yang diinisiasi Pemkot Samarinda dari awal bukan bertujuan untuk menentukan siapa yang bersalah. Namun ini merupakan bentuk dari kehadiran pemerintah dalam merespons permasalahan yang dihadapi warganya.

Baca juga  Satpol PP Samarinda Tertibkan Bangunan yang Menutup RTH di Kawasan Citra Niaga

Untuk informasi, ada tiga sampel yang diambil dari kendaraan masyarakat yang mengalami masalah. Hasilnya, Research Octane Number (RON) alias kualitas bahan bakar tersebut di bawah standar, dengan rincian Sampel 1 memiliki RON 86,7 dan RON 89,6 serta yang terakhir 91,6.

Artinya, BBM yang beredar dan digunakan masyarakat berada di bawah standar yang ditetapkan.

Baca juga  Urban Air Mobility IKN Akan Diuji Coba di Kaltim
Bagikan:
Berita Terkait