Tingkatkan Disiplin dan Profesionalisme Personel, Bid Propam Polda Kaltara Laksanakan Gaktibplin

diterbitkan: Selasa, 15 April 2025 11:59 WITA
Pemeriksaan dokumen administrasi personel Polda Kaltara.

TANJUNG SELOR – Dalam upaya menjaga disiplin dan profesionalisme di lingkungan kepolisian, Bid Propam Polda Kaltara menggelar kegiatan penegakan, ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) kepada personel pada Selasa (15/04/2025).

Kegiatan yang dilakukan setelah pelaksanaan apel pagi di lapangan Mapolda Kaltara ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh personel Polri, khususnya yang berada di Polda Kaltara mematuhi standar operasional dan kode etik yang berlaku di lingkungan Polri.

Baca juga  Duduk Lesehan Bersama Warga Usai Tarawih, Gubernur Kaltara Serap Sejumlah Aspirasi

Pelaksanaan kegiatan Gaktibplin ini melibatkan pemeriksaan berbagai aspek, seperti sikap tampang dan termasuk kelengkapan administrasi pribadi seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Disiplin adalah kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Kegiatan Gaktibplin ini sebagai bentuk komitmen Polri untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas.

Baca juga  Kapolda Kaltara Bersilaturahmi dengan Awak Media dalam Rangka HUT ke-7 SMSI

“Kegiatan Gaktibplin ini bukan hanya untuk memeriksa kelengkapan administrasi dan sikap tampang, tapi juga sebagai wadah pengawasan perilaku personel koruptif, arogansi dan hedonimse” kata Kompol Bayu Septianto, Plt. Kasubbid Provost Bid Propam Polda Kaltara.

Dalam pemeriksaan kali ini, tidak ditemukan pelanggaran yang signifikan. Namun, beberapa personel mendapat teguran ringan terkait kelengkapan administrasi pribadi yang tidak dibawa saat bertugas.

Baca juga  Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kaltara 2025-2029, Wagub Ingkong Sebut Harus Sejalan dengan Arah Kebijakan Nasional

Ini merupakan bagian dari proses pembinaan dan tentunya diharapkan semua personel bisa lebih disiplin ke depannya. Terhadap personel yang tidak memiliki kelengkapan pribadi itu dilakukan tindakan disiplin melalui hukuman fisik, yakni dengan push up. (**)

Bagikan:
Berita Terkait