NUNUKAN – Sinergi yang solid antara TNI dan Polri di Kalimantan Utara (Kaltara) kembali membuahkan hasil positif.
Itu ditandai oleh digagalkannya penyeludupan narkotik jenis saba seberat 124 gram Satgas Pamtas Yonarmed 11/GG, Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman dan Satreskoba Polres Nunukan.
Penyeludupan sabu yang berhasil digagalkan itu berlokasi di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan.
Keberhasilan ini bermula dari informasi yang diterima Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman dan Pasi Intel Satgas Pamtas Yonarmed 11/GG dari Satreskoba Polres Nunukan, terkait dugaan penyimpanan narkoba di sebuah rumah di Jalan Walker Mongisidi, Desa Tanjung Aru.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Jumat (11/4/2025) pukul 17.00 Wita, tim gabungan TNI-Polri langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penggeledahan.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan narkotika jenis sabu dengan berat 124 gram yang disembunyikan di dalam sebuah oven. Tersangka berinisial MB (38 tahun) beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Pos Tanjung Aru untuk proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Satgas Gabungan dalam memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah perbatasan. Selain melindungi masyarakat dari bahaya narkotika, aksi ini juga mencerminkan kuatnya sinergi antara institusi militer dan kepolisian dalam menjaga keamanan nasional.
Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra menyampaikan apresiasi atas kerja sama lintas instansi yang terjalin dengan baik.
“Keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi yang cepat dan responsif antara unsur TNI dan Polri. Kami akan terus berkomitmen menjaga wilayah perbatasan dari segala bentuk ancaman, termasuk peredaran gelap narkoba,” tegasnya.
Dengan begitu, operasi gabungan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam upaya berkelanjutan menanggulangi peredaran narkoba, khususnya di kawasan perbatasan yang rawan terhadap aktivitas penyelundupan. (**)