Update Kontribusi UMKM: Kini Mencapai 44 Persen dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

diterbitkan: Rabu, 6 Mei 2026 09:14 WITA
Produk UMKM Berau yang sudah masuk ke toko-toko ritel modern (Foto: Zuhri/NT)

NUSANTARA TERKINI – Peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam roda ekonomi nasional semakin diperhitungkan.

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mencatatkan pencapaian signifikan di mana kontribusi UMKM dalam belanja negara melalui pengadaan barang dan jasa kini telah menyentuh angka sekitar 44 persen.

Peningkatan ini menjadi sinyal positif bagi penguatan ekonomi kerakyatan melalui optimalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang lebih inklusif.

E-Katalog Jadi Motor Penggerak

Sekretaris Utama LKPP, Iwan Herniwan, menjelaskan bahwa lonjakan partisipasi ini tidak lepas dari penguatan mekanisme pasar melalui katalog elektronik atau e-katalog.

Baca juga  Kuartal Pertama 2025, Sri Mulyani Ungkap APBN Tekor Rp104 Triliun

Kanal ini mempermudah pelaku usaha kecil untuk memamerkan produk mereka secara transparan dan bersaing langsung di pasar pengadaan pemerintah.

“Kami selalu mendorong kualitas belanja pemerintah, baik dari sisi pemilihan pelaku usaha, kualitas barang sesuai kebutuhan, maupun harga yang kompetitif. Hingga saat ini, kontribusi pelaku usaha mikro dan kecil telah mencapai sekitar 44 persen dari total belanja melalui proses pengadaan,” ujar Iwan dalam acara Inabuyer B2B2G Expo di Jakarta, Rabu (6/5/2026) dikutip dari Beriasatu.com.

Iwan menilai peluang bagi UMKM untuk memperbesar porsi ini masih terbuka lebar, terutama pada pengadaan kebutuhan rutin seperti produk konsumsi, alat tulis kantor, hingga barang pendukung operasional instansi pemerintah lainnya.

Baca juga  Jangan Dianaktirikan! Warga Kecamatan Jauh di Berau Juga Butuh Operasi Pasar LPG 3 Kg

Fokus pada Kesiapan Internal dan Legalitas

Di sisi lain, Kementerian UMKM menekankan bahwa keberhasilan menembus pasar pengadaan nasional harus dibarengi dengan kesiapan internal para pelaku usaha.

Wakil Menteri UMKM, Helvi Moraza, menyebutkan bahwa arahan Presiden Prabowo sudah sangat jelas untuk membuka akses pembiayaan dan pasar seluas-luasnya bagi UMKM.

Namun, Helvi mengingatkan para pelaku usaha untuk segera “naik kelas” dengan memperhatikan aspek legalitas dan manajemen keuangan.

Baca juga  Swasembada Pangan 2027, Tahun Ini Kaltara Kejar Cetak 1.000 Hektare Sawah Baru

Hal ini penting agar UMKM tidak hanya mampu masuk ke sistem e-katalog, tetapi juga mampu memenuhi standar administratif dan kualitas yang ditetapkan negara.

“Ketika naik kelas, otomatis akan dituntut legalitas, pengetahuan manajemen pengelolaan usaha, hingga literasi keuangan. Keberhasilan masuk ke pengadaan pemerintah sangat bergantung pada kesiapan pelaku usaha memenuhi persyaratan tersebut,” tegas Helvi.

Pemerintah berkomitmen untuk terus mendampingi UMKM melalui berbagai program fasilitasi pembiayaan dan pengembangan wirausaha baru guna memastikan tren positif kontribusi 44 persen ini terus meningkat di masa mendatang.(Fawdi/NT)

Bagikan:
Berita Terkait