NUSANTARA TERKINI– Dinamika politik di Gedung Karang Paci—sebutan DPRD Kaltim—mendadak berubah arah.
Partai Amanat Nasional (PAN) Kaltim secara mengejutkan menginstruksikan kadernya untuk meninjau kembali dukungan terhadap hak angket, sebuah langkah yang dinilai banyak pihak sebagai upaya “main aman” di tengah memanasnya suhu politik daerah.
Keputusan ini memicu sorotan tajam lantaran sebelumnya politisi PAN, Baharuddin Demmu, dikenal sebagai salah satu inisiator yang paling getol mendorong bergulirnya fungsi pengawasan tersebut.
Instruksi Pusat dan Alasan Kehati-hatian
Ketua DPW PAN Kaltim, Erwin Izharuddin, berdalih bahwa langkah mundur ini diambil demi kehati-hatian agar bola panas politik tidak berbalik menyerang partai.
Ia menegaskan bahwa internal partai belum melakukan pembahasan mendalam dan meminta kader di legislatif tidak “latah” mengikuti arus.
“Kita harus berhati-hati dalam mengambil keputusan. Jangan sampai bola panasnya nanti malah ke kita juga. Pengawasan harus diperketat, jangan asal menyetujui,” ujar Erwin seraya menegaskan bahwa instruksi ini juga sejalan dengan arahan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan.
Kritik Tajam Independensi Legislator
Sikap “balik badan” PAN ini dibaca sebagai bentuk intervensi struktur partai yang melemahkan independensi anggota dewan.
Pengamat Hukum dari Universitas Mulawarman, Warkhatun Najidah, menyayangkan adanya tangan-tangan kekuasaan tingkat pusat (DPP) yang mencampuri dinamika politik murni di daerah.
Menurut Najidah, anggota dewan seharusnya memiliki kemandirian hukum yang lepas dari jerat kepentingan partai begitu mereka duduk di kursi legislatif untuk menjalankan fungsi pengawasan.
“DPP selalu kayak begitu. Ngapainlah DPP-nya ikut intervensi? Sudahlah, biarkan daerah ini berdinamika. Ini sudah murni urusannya DPRD Kaltim. Murni itu!” tegas dosen Hukum Tata Negara tersebut.
Peta Dukungan Karang Paci
Hingga saat ini, 6 dari 7 fraksi di DPRD Kaltim sebenarnya telah menyetujui digulirkannya hak angket sebagai respons atas ketidakpuasan publik terhadap penjelasan pemerintah mengenai pergeseran anggaran.
Sebanyak 22 anggota dewan dari Fraksi Gerindra, PDIP, PKB, PKS, PPP-Demokrat, serta PAN-NasDem sebelumnya telah membubuhkan tanda tangan.
Namun, dengan mundurnya dukungan dari unsur PAN di Fraksi PAN-NasDem, soliditas koalisi pendukung hak angket kini diuji.
Sementara itu, Fraksi Golkar tetap pada posisi semula sebagai satu-satunya fraksi yang menolak usulan tersebut sejak awal dengan alasan perlunya prosedur data yang lebih komprehensif.(Fatur/NT)






