Vokal Tolak UU TNI, Intip Profil Andrie Yunus Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras

diterbitkan: Jumat, 13 Maret 2026 03:54 WITA

NUSANTARA TERKINI Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Andrie Yunus kini terbaring lemah di rumah sakit. Pria yang dikenal vokal menolak pengesahan Undang Undang TNI ini baru saja menjadi korban penyiraman cairan kimia berbahaya.

Serangan brutal oleh dua orang tidak dikenal itu terjadi usai Andrie mengisi siniar bertajuk remiliterisme. Insiden nahas ini berlangsung di sekitar Jalan Salemba Jakarta Pusat menjelang tengah malam.

Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menduga kuat penyerangan ini adalah bentuk teror terencana. Ia menilai kejahatan tersebut sengaja dilakukan untuk membungkam para pejuang hak asasi manusia.

“Tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara kritis pembela hak asasi manusia,” tegas Dimas pada Jumat (13/3/2026).

Rekam Jejak Advokat Publik

Andrie Yunus bukanlah nama baru dalam dunia advokasi hukum dan pembelaan hak sipil di tanah air. Ia merupakan alumni penerima beasiswa dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera yang lulus pada tahun 2020 silam.

Baca juga  Niat Hati Tampung Teman Sekampung, Eh Motor Baru Malah Dibawa Kabur

Pria pemegang lisensi advokat ini memulai karier pembelaan publiknya di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta. Ia kemudian resmi bergabung dengan KontraS pada tahun 2022 untuk menempati posisi strategis.

Selama berkarier ia sangat aktif menyoroti berbagai ketidakadilan hukum hingga kebrutalan aparat penegak hukum. Tulisan dan opininya yang tajam kerap menghiasi berbagai media massa nasional.

Mendobrak Rapat UU TNI

Nama Andrie meledak menjadi perbincangan publik saat ia nekat menerobos rapat tertutup revisi undang undang militer di Hotel Fairmont. Aksi berani pada pertengahan Maret tahun lalu itu memicu gelombang dukungan luas di berbagai platform media sosial.

Baca juga  3 Kg Sabu dan 10 Tersangka Diamankan Polda Kaltim

Andrie saat itu beralasan langkah nekat tersebut terpaksa diambil karena upaya persuasif meminta draf legislasi sama sekali tidak digubris. Pihaknya merasa pemerintah dan dewan perwakilan rakyat bertindak sangat tidak transparan hingga aturan tersebut akhirnya disahkan.

“Aksi interupsi KontraS dilakukan karena cara persuasif tidak digubris pembentuk undang undang,” ungkap Andrie sebagaimana dicatat oleh situs resmi Mahkamah Konstitusi.

Penolakan keras ini didasari kekhawatiran bahwa undang undang tersebut akan merusak tatanan demokrasi negara. Ia menilai tambahan kewenangan militer akan sangat melemahkan fungsi kontrol masyarakat sipil.

“Pembahasan aturan ini berpotensi mengembalikan dwifungsi serta mengancam demokrasi,” kata Andrie seperti dikutip dari laporan Tirto.

Rangkaian Teror Sistematis

Keberanian menentang undang undang militer itu rupanya harus dibayar mahal dengan rentetan intimidasi. Kantor tempatnya bernaung sempat didatangi sejumlah orang mencurigakan tak lama setelah aksi protes di hotel tersebut.

Baca juga  Kecelakaan Maut Depan Pasar Sanggam, Pengemudi Truk Diamankan

Andrie sendiri sempat menerima berbagai panggilan telepon gelap sebagai bentuk teror psikologis yang nyata. “Kami menduga ini adalah aksi teror pasca kami mengkritisi proses legislasi revisi aturan militer,” sebut Andrie kepada Tempo kala itu.

Puncak dari segala intimidasi itu terjadi saat tubuhnya disiram zat kimia mematikan oleh dua pengendara motor. Kerusakan jaringan kulit akibat luka bakar yang ia derita mencapai angka dua puluh empat persen.

Kejadian mengerikan ini memaksa pihak lembaga mendesak kepolisian agar segera menangkap pelaku penyiraman dan membongkar motifnya. Dampak kejahatan terencana ini dianggap sangat fatal karena berpotensi merenggut nyawa.

“Upaya penyiraman air keras terhadap korban dapat mengakibatkan luka fatal yang serius hingga meninggal dunia,” pungkas Dimas.

Bagikan:
Berita Terkait