Sasar Sektor Film dan Video, Disbudpar Berau Siapkan Dukungan Khusus untuk Promosi Wisata

diterbitkan: Minggu, 8 Maret 2026 09:08 WITA
Kepala Bidang Bina Usaha Jasa Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Disbudpar Berau, Nurjatiah.
Kepala Bidang Bina Usaha Jasa Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Disbudpar Berau, Nurjatiah.

NUSANTARA TERKINI – Pemanfaatan karya kreatif seperti film dan video kini mulai didorong secara masif untuk memperluas promosi potensi wisata di Bumi Batiwakkal.

Langkah strategis ini diambil Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Berau melalui penguatan sektor ekonomi kreatif yang dinilai memiliki daya tarik visual kuat bagi wisatawan.

Kepala Disbudpar Berau melalui Kepala Bidang Bina Usaha Jasa Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Nurjatiah, menjelaskan, pihaknya kini mengemban tugas khusus untuk mengembangkan usaha kreatif yang bersentuhan langsung dengan promosi destinasi.

Baca juga  Ritual Adat Bakudung Batiung hingga Maratua Jazz Isi Kalender Wisata Berau 2026

Arah kebijakan ini telah dituangkan secara sistematis dalam dokumen Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah (Talanpekda).

“Tugas fungsi kami ialah pengembangan wisata seperti film, video, dan sarana lainnya. Karena kami memiliki Talanpekda dengan enam subsektor, yakni sastra, kuliner, seni pertunjukan, video, film, aplikasi dan lainnya,” ujar Nurjatiah.

Keberadaan Talanpekda menjadi landasan hukum dan operasional yang penting bagi pemerintah daerah dalam merancang berbagai program pembinaan.

Baca juga  Kuliner Tepian Jadi Primadona, Disbudpar Berau Catat Lonjakan Pengunjung Selama Libur Lebaran

Dengan adanya peta jalan tersebut, Disbudpar memiliki acuan yang jelas untuk memberikan dukungan kepada para pelaku ekonomi kreatif maupun komunitas lokal yang selama ini bergerak di bidang produksi konten visual.

“Dengan adanya ini, maka kami bisa membantu atau mensupport rekan-rekan yang bergerak di komunitas. Baik itu yang bergerak di film, video maupun subsektor lainnya,” tambahnya.

Meski demikian, Nurjatiah memberikan catatan, setiap bentuk dukungan atau fasilitasi dari pemerintah tetap harus melewati prosedur dan mekanisme yang berlaku.

Baca juga  Pilih Kenyamanan Pengunjung, Disbudpar Berau Tiadakan Event Besar Selama Libur Lebaran

Komunitas atau pelaku usaha yang ingin mendapatkan bantuan sarana maupun pendampingan diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan administrasi dan teknis yang telah ditetapkan agar akuntabilitas anggaran tetap terjaga.

“Jika memenuhi ketentuan, maka akan kami support. Baik itu film, video, maupun seni rupa, semua bisa kami bantu sesuai regulasi dan kemampuan anggaran yang ada,” pungkasnya. (Adv)

Bagikan:
Berita Terkait