Aktivis HAM Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Bahas Remiliterisme di Podcast YLBHI

diterbitkan: Jumat, 13 Maret 2026 03:39 WITA

NUSANTARA TERKINI Teror mengerikan menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Andrie Yunus pada Kamis malam. Pria ini diserang menggunakan cairan kimia berbahaya oleh orang tidak dikenal usai menghadiri sebuah acara diskusi.

Penyerangan tersebut terjadi sesaat setelah korban merampungkan sesi rekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia. Siniar yang berakhir menjelang tengah malam itu secara khusus mengupas topik sensitif mengenai remiliterisme.

Baca juga  Buntut Dugaan Keracunan Massal di PT SMJ, Polisi Lakukan Penyelidikan

Usai insiden mematikan itu korban langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapat pertolongan medis darurat. “Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24%,” ungkap Koordinator Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya pada Jumat (13/3/2026).

Upaya Bungkam Kritik Militer

Lembaga swadaya masyarakat ini meyakini serangan tersebut bukanlah kriminalitas biasa melainkan teror yang sudah direncanakan. Ada dugaan kuat bahwa penyiraman cairan kimia ini merupakan langkah keji untuk membungkam suara kritis pembela hak asasi manusia.

Baca juga  Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras

Kejadian berdarah ini dinilai sangat mendesak untuk dikawal bersama oleh seluruh elemen masyarakat sipil maupun aparat penegak hukum. “Peristiwa ini harus segera mendapat perhatian luas dari berbagai pihak,” tegasnya.

Nyawa Korban Terancam

Serangan zat kimia mematikan ini menyasar area vital seperti wajah mata dada hingga kedua belah tangan korban. Kepolisian dituntut bergerak cepat menyeret pelaku ke meja hijau sekaligus membongkar dalang utama di balik teror tersebut.

Baca juga  Vokal Tolak UU TNI, Intip Profil Andrie Yunus Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras

Aparat kepolisian didesak segera melakukan penyelidikan menyeluruh karena ancaman kerusakan akibat zat kimia itu sangat parah. “Upaya penyiraman air keras terhadap korban dapat mengakibatkan luka fatal yang serius hingga meninggal dunia,” tutup Dimas.

Bagikan:
Berita Terkait