Kasus KUR Fiktif Bank Himbara Talisayan, Diduga Rugikan Negara Rp4 Miliar

diterbitkan: Rabu, 18 Maret 2026 09:00 WITA
Himbara
Ilustrasi Himpunan Bank Negara (Himbara)

NUSANTARA TERKINI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau tengah melakukan pendalaman intensif terhadap dugaan tindak pidana korupsi pada salah satu bank milik negara di Kampung Talisayan.

Kasus yang berkaitan dengan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tersebut diperkirakan telah memicu kerugian negara hingga lebih dari Rp4 miliar.

Kepala Kejari Berau melalui Kasi Intel, Imam Ramdhoni mengonfirmasi, saat ini tim kejaksaan masih dalam tahap menelaah seluruh dokumen dan informasi yang terkumpul.

Fokus utama penyelidikan adalah memastikan adanya unsur melawan hukum dalam proses pencairan kredit yang diduga fiktif tersebut.

Baca juga  Babak Baru Kasus Tambang Kaltara, Pejabat Nunukan Mulai Dibidik Kejati

“Masih proses pendalaman dan nanti akan kami informasikan ketika sudah ada perkembangan lebih lanjut,” ujar Imam Ramdhoni Rabu (18/3/26).

Prosedur Perbankan Diduga Dilanggar

Berdasarkan hasil pemantauan awal, tim kejaksaan menemukan indikasi kuat adanya ketidaksesuaian antara pelaksanaan di lapangan dengan regulasi perbankan yang berlaku.

Beberapa prosedur krusial dalam penyaluran KUR ditengarai sengaja disalahgunakan atau dilewati demi mencairkan dana subsidi tersebut kepada pihak yang tidak berhak.

Pihak kejaksaan menegaskan bahwa, jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, status perkara ini akan segera dinaikkan dari tahap penelaahan ke tingkat penyidikan.

Baca juga  Oknum Guru SMK di Malinau Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Terhadap Siswi

Langkah ini penting diambil mengingat besarnya potensi kerugian yang dialami oleh perbankan di bawah naungan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

“Kasusnya kurang lebih terkait penyaluran kredit yang tidak sesuai dengan peraturan ada prosedur yang seharusnya dijalankan tetapi disalahgunakan atau dilewati,” jelasnya.

Kantongi Gambaran Pihak Terlibat

Hingga saat ini, Kejari Berau terus melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait guna memperkuat konstruksi kasus korupsi ini.

Baca juga  Dahlan Iskan jadi Tersangka Kasus Penggelapan Aset PLTU Jawa Pos

Jaksa penyelidik mengaku sudah mulai mengantongi gambaran umum mengenai posisi kasus serta siapa saja oknum yang diduga memiliki peran sentral dalam praktik lancung tersebut.

Transparansi dalam penanganan kasus korupsi yang menyentuh dana kerakyatan ini menjadi prioritas utama pihak kejaksaan.

Masyarakat diminta bersabar menunggu hasil audit final dan kepastian hukum yang sedang diperjuangkan oleh para penyidik di lapangan.

“Secara garis besar kami sudah mengetahui posisi kasusnya seperti apa dan di mana permasalahannya,” pungkas dia.(*)

Bagikan:
Berita Terkait